slot preparation.lsrs.lu

Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KY Ancam Independensi Lembaga Peradilan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:58 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Komisi Yudisial yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan perilaku hakim kini justru didera krisis kepercayaan akibat dugaan pelanggaran etik dari internal lembaga. Institusi yang dibentuk sebagai mandat reformasi 1998 tersebut dinilai telah menyimpang dari tujuan awalnya dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan transparan.

Sebagaimana dikutip dari kanal Tempodotco pada Sabtu, 12 September 2026, persoalan ini mencuat setelah salah satu anggota Komisi Yudisial, Andi Muhammad Asrun, diduga melakukan intervensi atau cawe-cawe dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pada April 2026, Asrun dilaporkan menyambangi pengadilan tersebut untuk menanyakan kelanjutan eksekusi lahan yang sedang dalam proses sengketa, sebuah tindakan yang dianggap melanggar kode etik karena memihak salah satu pihak dan menggunakan pengaruh jabatan untuk kepentingan tertentu.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Komisi Yudisial. Meskipun memiliki mekanisme pembentukan Dewan Kehormatan, proses tersebut kerap bersifat sementara dan tertutup, sehingga penegakan etika tidak berjalan optimal. Selain masalah personal, lembaga ini juga menghadapi tantangan kooptasi oleh pihak penguasa. Banyaknya komisioner yang memiliki kedekatan dengan kelompok eksekutif maupun legislatif menimbulkan kekhawatiran bahwa pemilihan calon hakim agung akan lebih didasarkan pada kepentingan politik daripada kompetensi dan integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini memberikan dampak serius bagi kepercayaan publik terhadap institusi peradilan secara keseluruhan. Pakar menekankan bahwa pembersihan sistem peradilan tidak akan tercapai jika lembaga pengawasnya sendiri tidak memiliki independensi yang mutlak. Tanpa adanya pembenahan internal yang serius dan penegakan aturan yang transparan, integritas Komisi Yudisial sebagai pengawas hakim terancam hancur dari dalam, yang pada akhirnya akan melanggengkan praktik-praktik kotor dalam dunia peradilan di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru