BANDA ACEH – Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat, 11 September 2026, untuk mendesak hadirnya regulasi khusus terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Aceh. Dalam aksinya, massa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap sejumlah kasus yang dikaitkan dengan perilaku LGBT dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas dalam pencegahan dan penindakan.
Orator yang memimpin unjuk rasa menyampaikan bahwa kehadiran aturan atau qanun khusus di tingkat provinsi dinilai penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas dalam menangani persoalan LGBT di Aceh. Ia menegaskan, masyarakat tidak ingin kasus-kasus serupa kembali terulang dan mengharapkan DPRA segera bertindak dengan membentuk regulasi dan tim khusus yang menangani isu dimaksud.
Selain berorasi, massa juga membawa sejumlah spanduk dan selebaran. Beragam pesan yang tertulis di antaranya menolak normalisasi LGBT serta menuntut pemerintah melakukan pencegahan dan edukasi. Sejumlah spanduk bertuliskan antara lain “Berantas LGBT. Aceh No LGBT”, “Tolak Normalisasi LGBT, Selamatkan Generasi Aceh”, dan “Aceh Punya Identitas Jangan Biarkan Normalisasi LGBT Menghapusnya”.
Selama aksi berlangsung, massa menyerukan agar pemerintah daerah dan DPRA tidak hanya fokus pada penerapan sanksi, namun juga mengutamakan upaya pencegahan serta edukasi kepada masyarakat luas. Mereka meminta agar pemerintah tidak berdiam diri terhadap fenomena sosial yang dinilai mengancam identitas dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Aceh.
Unjuk rasa yang digelar di halaman Kantor DPRA ini mendapat perhatian aparat kepolisian dan berlangsung secara tertib. Warga berharap aspirasi yang telah mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh wakil rakyat Aceh dalam bentuk langkah nyata untuk penanganan isu LGBT di daerah tersebut. (*)







































