Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, menuai bantahan keras dari Partai NasDem. Partai yang menaungi Abd Azis itu menegaskan bahwa sang bupati berada di Makassar dan tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem sejak beberapa hari terakhir.
Pernyataan resmi disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Kamis sore, 7 Agustus 2025, merespons kabar yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Dalam keterangannya, Johanis mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Tenggara, yakni Bupati Koltim.
Namun menurut Sahroni, informasi tersebut tidak benar. Ia bahkan menyebut bahwa Abdul Azis berada persis di sampingnya saat kabar itu beredar dan tengah mengikuti rangkaian kegiatan resmi partai di Makassar.
“Saya hari ini di Makassar, dan baru dapat informasi dari Pak Johanis Tanak soal OTT terhadap kader kami, Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur. Tapi yang perlu diketahui, Abdul Azis sedang bersama saya, ikut Rakernas,” ujar Sahroni dalam pernyataan terbukanya.
Menurut Sahroni, definisi OTT sebagaimana dikenal dalam praktik penegakan hukum adalah tertangkapnya seseorang saat melakukan tindak pidana atau setidaknya berada di lokasi peristiwa yang tengah diawasi oleh penegak hukum. Dalam hal ini, Sahroni menyebut tidak ada peristiwa seperti itu yang terjadi terhadap Abd Azis.
“Kalau OTT itu artinya tertangkap di tempat, di waktu itu juga, sedang melakukan tindak pidana. Tapi ini, orangnya ada di sini, ikut Rakernas. Jadi yang disampaikan itu tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Sahroni mengaku menyayangkan jika proses penegakan hukum dibarengi dengan narasi yang ia sebut “penuh drama” di ruang publik. Ia mengingatkan agar proses hukum dijalankan secara profesional dan tidak disusupi kepentingan tertentu yang bisa membentuk opini keliru di masyarakat.
“Kalau memang ada proses hukum, ya jalankan saja. Tapi jangan dibuat drama. Ini seolah-olah OTT, padahal kenyataannya orangnya ada di tempat lain, tidak sedang melakukan tindakan seperti yang dimaksud,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sahroni tidak menampik bahwa jika nantinya Abd Azis memang dipanggil atau diperiksa dalam kapasitas tertentu oleh KPK, pihaknya akan menghormati proses hukum tersebut. Namun ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan publik.
“Kalau memang nanti ada proses hukum, pemanggilan, atau penyelidikan, silakan saja. Kami di Partai NasDem mendukung penuh proses penegakan hukum. Tapi jangan ada informasi yang dibentuk-bentuk, seolah-olah orangnya tertangkap padahal tidak,” ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Ia juga meminta para penegak hukum menjaga kredibilitas lembaga dalam menyampaikan informasi ke publik. Menurutnya, penegakan hukum bukanlah panggung opini, melainkan proses konstitusional yang harus dijalankan secara objektif dan akurat.
“Sekali lagi saya tegaskan, Abdul Azis ikut Rakernas sampai tanggal 10. Tidak ada penangkapan, tidak ada OTT. Kalau memang ada sesuatu, kita ikuti proses hukumnya. Tapi jangan ciptakan cerita yang tidak benar,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, informasi OTT terhadap Bupati Kolaka Timur disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang mengatakan bahwa tim KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan menyebut nama Abd Azis sebagai pihak yang diamankan. Namun hingga saat ini, belum ada rilis resmi dari KPK mengenai konstruksi kasus, barang bukti, ataupun status hukum pihak yang disebut-sebut terlibat. (*)