Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 03:46 WIB

501,688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Saiful anwar Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur mengatakan terkait berita beberapa media portal terkait hasil audit pada laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada keuangan Daerah Aceh Timur tahun anggaran 2021 terdapat beberapa diduga indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Oleh karena hal tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful anwar mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh Timur terkait kebenaran pemberitaan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus bisa menjelaskan kepada publik menyangkut hasil audit LHP-BPK tahun anggaran 2021, apakah benar seperti itu atau salah,” ujar Saiful anwar berdasarkan rilisnya kepada media ini, jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful Anwar juga meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Polda Aceh dan Kejati Aceh untuk menelusuri hal tersebut.

Baca Juga :  Aceh Timur Bersinar, Data Statistiknya Kini Lebih Berkualitas

“Kita meminta BPK, Polda Aceh, Kajati Aceh untuk bisa menelusuri hasil audit LHP-BPK di Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan ada beberapa item yang disebutkan diantaranya pembayaran uang harian perjalanan Dinas Luar Kabupaten Aceh Timur pada 61 OPD membebani Keuangan Daerah Sebesar Rp.3.374.941.000.00.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021, Nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, Tanggal 26 April 2022, mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi Pajak Kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni yang dilaksakan oleh Dinas PUPR Aceh Timur yang diduga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu pada sistem yang dimiliki oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.

DPC LAKI Aceh Timur mendesak pihak Kabupaten Aceh Timur untuk bisa menginformasikan kepada publik sesuai berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang mencakup :

Baca Juga :  Sosialisasikan Wasbang Kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Dan Tokoh Pemuda Berikut Penyampaian Danramil 10/ SPJ/ 0104 Atim

Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
“Kita berharap Pemerintah Aceh Timur harus bisa transparan, jangan saling berkisah pantun, Ucapnya Saiful anwar

Berita Terkait

GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun
Jurnalis Mendalami Konservasi di Aceh Timur, Dorong Perlindungan Hutan
Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Wujudkan Kepedulian Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Kota Idi
PUSDA Apresiasi Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:32 WIB

Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:05 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:30 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pelayanan dan Pengamanan Ops Lilin 2024

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:11 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY

Senin, 23 Desember 2024 - 01:41 WIB

Wadah Inspirasi Berbagi (WIB) Gelar Seminar Internasional Rihlah Ulama Syam

Senin, 23 Desember 2024 - 01:21 WIB

Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:33 WIB

Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:10 WIB

Menteri Pertanian RI didampingi Pangdam Iskandar Muda tinjau Program Optimasi Lahan di Lhoksukon, Aceh Utara.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Kamis, 16 Jan 2025 - 01:50 WIB

ACEH BARAT

Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:38 WIB