slot preparation.lsrs.lu

Dana SPP Eks PNPM Julok Diduga Raib Miliaran Rupiah, Aktivis Desak Kejari Aceh Timur Bongkar Skandal Lama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 03:20 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTA BINJE – Dugaan raibnya dana bergulir untuk pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, mencuat dan memicu kemarahan publik. Dana Simpan Pinjam Perempuan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi kelompok perempuan desa, diduga telah lenyap entah ke mana dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Desakan untuk membongkar skandal keuangan tersebut datang dari Aktivis Peduli Keuangan Lembaga Publik, Fakhrul Raji. Ia meminta Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk tidak bermain-main dan mengusut secara mendalam dugaan penyimpangan dana Unit Pengelola Kegiatan PNPM Kecamatan Julok yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan pertanggungjawaban.

Kasus ini terbilang ironis. Selama hampir sepuluh tahun, dana SPP eks PNPM tersebut tidak diketahui rimbanya. Kantor UPK PNPM Kecamatan Julok sendiri telah ditutup, padahal dana tersebut merupakan aset publik yang wajib dipertanggungjawabkan. Fakta penutupan kantor di tengah masih adanya kewajiban dan saldo kas yang belum disetorkan kembali ke rekening lembaga memperkuat dugaan adanya upaya menghilangkan jejak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang terjadi? Dugaan penyimpangan bermula dari adanya saldo kas lembaga yang belum disetorkan kembali ke rekening resmi UPK dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, hasil penelusuran di lapangan mengungkap indikasi bahwa dana UPK telah dialihkan dan diinvestasikan ke tempat lain. Investasi tersebut patut diduga berasal dari pengelolaan dana UPK dan dana kelompok SPP yang kemudian ditempatkan pada skema investasi bermasalah atau investasi bodong yang berujung macet.

Jumlah kerugian tersebut belum termasuk kewajiban pribadi sejumlah mantan pengurus terhadap dana setoran kelompok masyarakat serta beberapa pos usaha lainnya, termasuk unit usaha yang dikelola oleh ketua UPK sendiri. Berdasarkan data tabel gabungan utang pribadi dan investasi, total tanggungan riil yang menjadi kewajiban masih terus dihimpun oleh tim investigasi dan berpotensi bertambah besar.

Siapa yang harus bertanggung jawab? Sumber yang mengetahui perkara ini menyebutkan bahwa kejaksaan perlu memeriksa puluhan saksi untuk proses penyelidikan mendalam, mulai dari mantan pengurus UPK, ketua kelompok SPP, hingga pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana. Penyelidikan tidak boleh berhenti pada level administratif, tetapi harus menyentuh aktor intelektual di balik pengelolaan dana.

Di mana dan kapan persoalan ini mengemuka? Skandal ini terjadi di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, dan kembali menjadi sorotan publik setelah laporan masyarakat yang resah melihat dana pemberdayaan yang seharusnya berputar untuk usaha kecil perempuan justru raib. Sorotan tajam terhadap kasus ini menguat pada 3 November 2026, ketika aktivis kembali mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali berkas lama yang terkesan didiamkan.

Mengapa kasus ini menjadi sangat kritis? Karena dana UPK dan kelompok SPP merupakan dana bergulir yang diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan kelompok perempuan di tingkat kecamatan. Ketika dana itu raib, yang dirugikan langsung adalah rakyat kecil yang kehilangan akses modal usaha. Lebih berbahaya lagi, terdapat informasi dari sejumlah sumber di lapangan yang menyebut ada pihak tertentu yang diduga berupaya meredam proses hukum melalui pendekatan dengan melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh agar kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau.

Bagaimana kelanjutannya? Jika Kejaksaan Negeri Aceh Timur serius, maka penyelidikan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi. Publik menanti apakah aparat penegak hukum berani membongkar dugaan investasi bodong, menelusuri aliran dana ke kantong pribadi mantan pengurus, dan menyita aset yang diduga berasal dari dana publik tersebut. Jika dibiarkan, kasus Julok akan menjadi preseden buruk bahwa dana pemberdayaan masyarakat bisa dirampok secara berjamaah tanpa ada konsekuensi hukum yang tegas.

Berita Terkait

Hawalies Abwar Apresiasi PT Medco dan BPMA, Media Edukasi Dinilai Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Insan Pers
Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Ditunjuk sebagai Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim
Siswa SMAN 1 Simpang Ulim Gelar Aksi Protes Lingkungan Sekolah yang Gersang
Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman
LAKI dan Forum Keuchik Idi Tunong Apresiasi Gerak Cepat Bupati Al-Farlaky Tangani Jalan Idi–Keude Geurobak
Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas
Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas
Kerusuhan Massa di Kawasan PT Bumi Flora Aceh Timur Diduga Dipicu Persoalan HGU yang Berlarut

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru