Oplosan Minyak Pertamina-Ancaman bagi Ketahanan Energi Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 08:10 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Raihan Syakira (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala)

PRAKTEK oplosan minyak di lingkungan Pertamina merupakan masalah serius yang mengancam integritas sistem energi nasional Indonesia. Sebagai Perusahaan migas pelat merah yang mendapat mandat untuk menjaga ketahanan energi negara, Tindakan manipulasi kualitas BBM yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab sungguh mengkhawatirkan.

Oplosan minyak- pencampuran bahan bakar berkualitas dengan bahan berkualitas rendah atau bahan kimia lain tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Pertamina. Ketika kualitas BBM dikorbankan demi keuntungan jangka pendek, dampaknya sangat luas: kerusakan mesin kendaraan konsumen, polusi udara yang meningkat, hingga kerugian ekonomi negara akibat praktik illegal.

Yang membuat praktik ini semakin mencengangkan adalah keterlibatan oknum internal. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pengawasan dan integritas korporasi, pertanyaannya bukan lagi sekedar “bagaimana minyak bisa dioplos?” tetapi “bagaimana budaya kerja memungkinkan praktik ini terjadi dan berkelanjutan?”

Aspek lain yang sering terabaikan adalah dampak sosial dari praktik oplosan ini. Masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk mata pencaharian mereka seperti pengemudi ojek online dan angkutan umum menjadi korban utama. Mereka terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan mesin akibat penggunaan BBM berkualitas rendah, sementara pendapatan mereka tetap tidak meningkat.

Total Kerugian Negara- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Dalam perhitungan sementara, kerugian negara pada tahun 2023 saja mencapai Rp. 193.7 triliun, Jika pola yang sama terjadi sejak 2018, maka total kerugian selama lima tahun hampir mencapai Rp 1 kuadriliun. Ini menunjukkan bahwa kasus oplosan minyak telah menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Solusi- Solusi komprehensif mutlak diperlukan. Pertama, penguatan sistem pengawasan dan audit internal yang tidak bisa dikompromikan. Kedua, transparasi dalam rantai distribusi BBM dari kilang hingga konsumen akhir. Ketiga, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Terkahir, edukasi konsumen tentang cara mengidentifikasi BBM yang telah dimanipulasi.
Masa depan ketahanan energi Indonesia bergantung pada kemampuan kita mengatasi praktik curang seperti oplosan minyak. Jika dibiarkan, kepercayaan public terhadap pertamina akan terus terkikis, yang pada akhirnya melemahkan fondasi energi nasional kita.

Berita Terkait

Aceh Mulia : Upaya, Strategi, dan Investasi untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi
Layakkah Aiyub Abbas Ditunjuk Sebagai Sekjend DPA Partai Aceh
Rendahnya Daya Serap APBA TA 2025, Akhibat Prakter Kotor Lelang Proyek di SKPA
Rakyat Aceh Butuh Qanun Pertambangan Rakyat, dan Tolak Oligarki Tambang
Kompol Usman Danyon Batalyon C Pelopor Sambut Dansat Brimob Polda Aceh Kunjungan.
Siswa SMKN Nagan Raya Kujungan Ke PT BEL Belajar Praktis Dunia Industri
Prabowo dan Paradoks Sawit, Antara Ekonomi Rakyat dan Kelestarian Alam
Ratusan Masyarakat Beutong Ateuh Sambut Kedatangan Bupati Nagan Raya. TRK Tampung Aspirasi Masyarakat
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=