Oplosan Minyak Pertamina-Ancaman bagi Ketahanan Energi Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 08:10 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Raihan Syakira (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala)

PRAKTEK oplosan minyak di lingkungan Pertamina merupakan masalah serius yang mengancam integritas sistem energi nasional Indonesia. Sebagai Perusahaan migas pelat merah yang mendapat mandat untuk menjaga ketahanan energi negara, Tindakan manipulasi kualitas BBM yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab sungguh mengkhawatirkan.

Oplosan minyak- pencampuran bahan bakar berkualitas dengan bahan berkualitas rendah atau bahan kimia lain tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Pertamina. Ketika kualitas BBM dikorbankan demi keuntungan jangka pendek, dampaknya sangat luas: kerusakan mesin kendaraan konsumen, polusi udara yang meningkat, hingga kerugian ekonomi negara akibat praktik illegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat praktik ini semakin mencengangkan adalah keterlibatan oknum internal. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pengawasan dan integritas korporasi, pertanyaannya bukan lagi sekedar “bagaimana minyak bisa dioplos?” tetapi “bagaimana budaya kerja memungkinkan praktik ini terjadi dan berkelanjutan?”

Aspek lain yang sering terabaikan adalah dampak sosial dari praktik oplosan ini. Masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk mata pencaharian mereka seperti pengemudi ojek online dan angkutan umum menjadi korban utama. Mereka terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan mesin akibat penggunaan BBM berkualitas rendah, sementara pendapatan mereka tetap tidak meningkat.

Total Kerugian Negara- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Dalam perhitungan sementara, kerugian negara pada tahun 2023 saja mencapai Rp. 193.7 triliun, Jika pola yang sama terjadi sejak 2018, maka total kerugian selama lima tahun hampir mencapai Rp 1 kuadriliun. Ini menunjukkan bahwa kasus oplosan minyak telah menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Solusi- Solusi komprehensif mutlak diperlukan. Pertama, penguatan sistem pengawasan dan audit internal yang tidak bisa dikompromikan. Kedua, transparasi dalam rantai distribusi BBM dari kilang hingga konsumen akhir. Ketiga, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Terkahir, edukasi konsumen tentang cara mengidentifikasi BBM yang telah dimanipulasi.
Masa depan ketahanan energi Indonesia bergantung pada kemampuan kita mengatasi praktik curang seperti oplosan minyak. Jika dibiarkan, kepercayaan public terhadap pertamina akan terus terkikis, yang pada akhirnya melemahkan fondasi energi nasional kita.

Berita Terkait

Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh
Mari Kita Sudahi Konflik Ijazah Jokowi dengan Kesimpulan Akhir “Insya Allah Palsu”
Lain Beathor Lain Armando, Inilah Potret Politik Berhala
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta
Program Sekolah Rakyat untuk Memutuskan Rantai Kemiskinan, Benarkah?
Tangkap Paiman Raharjo, Batasi Media Ancaman Bagi Demokrasi
Pancasila: Antara Ritus dan Praksis

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru