Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara 13 Juli 2025, Kepolisian Resor Aceh Tenggara resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 yang akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam operasi ini, petugas akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai rawan menimbulkan kecelakaan. Kasatlantas Polres Agara, IPTU Irwansyah Putra Pelis, S.H, menjelaskan bahwa terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama.

7 Sasaran Prioritas Pelanggaran:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih di bawah umur.
  2. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  3. Mengemudi dalam pengaruh alkohol (mabuk).
  4. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
  5. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
  6. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  7. Berkendara melawan arus lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, karena keselamatan adalah prioritas utama. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyelamatkan nyawa,” ujar IPTU Irwansyah.

Operasi Patuh Seulawah 2025 juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Polri Presisi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan humanis. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan tertib berlalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

(Red)

Berita Terkait

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”
Dana Desa Tahap II Tembus Rp65 Miliar: 129 Kute di Aceh Tenggara sudah terealisasi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru