Aceh Tenggara 13 Juli 2025, Kepolisian Resor Aceh Tenggara resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 yang akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam operasi ini, petugas akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai rawan menimbulkan kecelakaan. Kasatlantas Polres Agara, IPTU Irwansyah Putra Pelis, S.H, menjelaskan bahwa terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama.
7 Sasaran Prioritas Pelanggaran:
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih di bawah umur.
- Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol (mabuk).
- Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
- Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
- Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Berkendara melawan arus lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, karena keselamatan adalah prioritas utama. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyelamatkan nyawa,” ujar IPTU Irwansyah.
Operasi Patuh Seulawah 2025 juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Polri Presisi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan humanis. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan tertib berlalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
(Red)