Oknum BPK Diduga Meminta Sejumlah uang kepada Pj Kades Kutacane Lama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:24 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,baranewsaceh.co-  Terkait Keterlambatan Pencairan Dana Desa Kutacane Lama Tahap I Untuk Tahun Anggaran 2023 di Anggab Bermasalah, ketua BPK diduga Memanfaatkan situasi dengan cara meminta sejumlah uang kepada Pj Kades Kutacane Lama.

Dari hasil penelusuran dan konfirmasi langsung awak media , pada Sabtu 27 Mei 2023 dengan Pj Kades Kutacane Lama di kediamannya, terkait dugaan permintaan yang dilakukan Oknum Ketua BPK.

“Pj Kades Menjelaskan, pada awalnya ada permasalahan terkait penggunaan dana desa tahun 2022, bahkan sudah ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Atas permasalahan ini Camat Meminta pada Pj Kades kuta cane lama untuk bermusyawarah dengan BPK, terkait untuk penarikan Dana Desa tahap pertama,

Pj kades menambahkan setelah ada hasil Musyawarah dan kesepakatan baru dana desa Kutacane lama untuk dapat diusulkan terkait pencairan dana desa tahap pertama, maka Pj kades mengajak BPK untuk bermusyawarah di Kantor Camat Babussalam.

Namun sebelum ada kesempatan sudah dua kali diajak oleh Pj Kades untuk musyawarah di kantor camat, namun pihak BPK tidak hadir tanpa alasan pasti, sebutnya.

Setelah adanya Kesepakatan BPK Mendapat imbalan sejumlah uang dengan Pj Kades, maka diadakan musyawarah di Kantor Kecamatan Babussalam, kemudian Pj Kades mengajukan penarikan dana desa untuk tahap 1 Tahun Anggaran 2023, dan dana desa di cairkan di Bulan April.

Setelah dana desa cair maka dari hasil kesepakatan baru uang yang diminta Oknum Ketua BPK direalisasikan, dengan menggunakan kwetansi dan ditandatangani saksi, dlm kwetansi dibuat sebagai dana oprasional BPK. Sebutnya

Pj kades juga tambahkan dalam APBDes tidak ada biaya operasional BPK, ironisnya Ketua BPK membawa Laptop kepada Pj Kades, dan memberikan Laptop tersebut kepada Pj Kades untuk diserahkan pada BPK untuk mengambil photo dokumen namun Pj Kades menolak, itukan seolah-olah menjebak saya ungkap PJ Kades.

Setelah awak media ini mengkonfirmasi Oknum BPK Kuta Cane lama melalui hp selulerne (WA) tetapi ia mengatakan tidak ada lalu ia mengarahkan untuk konfirmasi ke PJ Kuta Cane lama.

Tim

Berita Terkait

LAN dan Cabdin Aceh Tenggara, Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Anggota DPRK Aceh Tenggara Abi Hasan, Ajak kaum Pelajar Sebagai Promotor Anti Narkoba.
LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara
Hadiri Edukasi Bahaya Narkoba LAN, Bupati Ajak Terus Berantas Narkoba.
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringati Hari Otda Ke-29. Aceh Tenggara Siap Bersenergi Menuju Indonesia Emas 2045.
Koordinator Alumni Muda Ikamara Yogyakarta Idhamni, Sarankan Pemerintah Membuat Call Center Pengaduan Narkoba
Pemkab Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung
Bupati Apresiasi OPD dan Puskesmas Berprestasi, Serahkan Penghargaan Ombudsman RI 2024
Tag :
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=