Musliadi Bawaslu Lahir Karena Dari Ketidak Seimbangan Dalam Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:07 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto : Musliadi S.Pd SH, Komisioner Panwaslih Kab Aceh Timur.

Aceh Timur, Baranews – Bawaslu lahir karena dari ketidak seimbangan dalam demokrasi bangsa sehingga kehadiran Bawaslu memberi warna baru dalam sarana kedaulatan rakyat di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Musliadi S.Pd SH, Komisioner Panwaslih Kab Aceh Timur Aceh Timur saat memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi kepemiluan yang digelar Kesbangpol Provinsi Aceh bekerja sama dengan Kesbangpol Aceh Timur. Tanggal 09-12 Agustus 2023 lalu..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Jika dilihat dari kaca mata historis pemilu Indonesia dari tahun 1955, Pemilu Indonesia berjalan sangat baik, bahkan partisipasi rakyat juga tertinggi pada saat itu, namun krisis kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaran pemilu di Indonesia kian tahun terus tinggi.

Akhirnya pemerintah pada tahun 1977 mulai membentuk pengawas pemilu walaupun pada saat itu masih satu bagian dari LPU. Namun pada tahun 1982 Bawaslu resmi didirikan dengan nama Panwaslak.

Kian tahun pengawas pemilu terus bermanuver menjadikan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menanggani setiap laporan pelanggaran pemilu hingga akhirnya pengawas pemilu resmi dipermanenkan dengan nama Panwaslu dan kemudian menjadi Bawaslu.

“Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu selain melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu bahkan juga menjadi lembaga yang menindak lanjuti setiap pelanggaran dan kecurangan pemilu” Ungkap Kordiv SDM, Organisasi dan Pusdiklat Panwaslih Kab Aceh Timur..

Selaku Pimpinan Pengawas Pemilu di Aceh Timur dirinya juga mengajak semua elemin sipil untuk sama-sama mengawasi tahapan pemilu apalagi pesta demokrasi kali ini beririsan dengan tahapan pilkada seperti pemilu pertama di Indonesia yaitu tahun 1955.

“Pemilu kali ini kembali dihadapkan dua tahapan dalam satu tahun yaitu Pemilihan Pileg, DPD dan Presiden pada 14 Februari dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada tanggal 27 November tahun 2024, sehingga dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada sangat dibutuhkan sehingga kita semua bisa sama-sama menekan angka pelanggaran dan kecurangan pemilu dan pilkada” Sambung mantan wartawan Aceh Timur.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menginggung peran dan fungsi perangkat desa ketika memasuki musim pemilu, banyak oknum-oknum yang ikut menyeret terlibatnya kepala dan perangkat desa disaat kampanye.

“Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 29 dan pasal 51 sudah dijelas disebutkan larangan Kepala Desa dan perangkat Desa, bahkan dalam UU 7 tahun 2017 pasal 182, 280, 282, 490, 494 juga dengan tegas disebutkan larangan kepala dan perangkat desa dalam pemilu sedangkan untuk UU No 10 Tahun 2016 itu diatur pada pasal 7, dan pasal 71 juga sudah disebutkan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Kepala dan perangkat desa” Tegas Musliadi.

Sebagai Pengawas Pemilu, ia juga mengajak seluruh elemen sipil termasuk Perangkat Desa, ASN dan TNI/Polri sama-sama mengawasi pemilu, jika ditemukan pelanggaran pemilu silahkan lapor ke Bawaslu, kami siap menerima dan menikdak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. (Jamadon)

 

Berita Terkait

IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?
Dukung Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pascabencana, Polres Aceh Timur dan Jajarannya Tanam Bibit Bantuan Kapolda Aceh
Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP
Medco E&P Malaka Kerahkan Puluhan Alat Berat, Pulihkan Akses Mobilitas 31 Desa Pascabanjir di Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:18 WIB

Puluhan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Pantan Cuaca Diserahkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:00 WIB

Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:38 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Buka Puasa Bersama Personel Polsek Blangkejeren, Momen Pererat Silaturahmi dan Perkuat Soliditas di Bulan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 23:11 WIB

Pemkab Gayo Lues Rotasi 7 Plt Kepala Puskesmas, Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Dasar

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru