Musliadi Bawaslu Lahir Karena Dari Ketidak Seimbangan Dalam Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:07 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto : Musliadi S.Pd SH, Komisioner Panwaslih Kab Aceh Timur.

Aceh Timur, Baranews – Bawaslu lahir karena dari ketidak seimbangan dalam demokrasi bangsa sehingga kehadiran Bawaslu memberi warna baru dalam sarana kedaulatan rakyat di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Musliadi S.Pd SH, Komisioner Panwaslih Kab Aceh Timur Aceh Timur saat memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi kepemiluan yang digelar Kesbangpol Provinsi Aceh bekerja sama dengan Kesbangpol Aceh Timur. Tanggal 09-12 Agustus 2023 lalu..

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Jika dilihat dari kaca mata historis pemilu Indonesia dari tahun 1955, Pemilu Indonesia berjalan sangat baik, bahkan partisipasi rakyat juga tertinggi pada saat itu, namun krisis kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaran pemilu di Indonesia kian tahun terus tinggi.

Akhirnya pemerintah pada tahun 1977 mulai membentuk pengawas pemilu walaupun pada saat itu masih satu bagian dari LPU. Namun pada tahun 1982 Bawaslu resmi didirikan dengan nama Panwaslak.

Kian tahun pengawas pemilu terus bermanuver menjadikan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menanggani setiap laporan pelanggaran pemilu hingga akhirnya pengawas pemilu resmi dipermanenkan dengan nama Panwaslu dan kemudian menjadi Bawaslu.

Baca Juga :  Kontingen POPDA Dari Kabupaten Kota SE Aceh Mulai Masuk Pemondokan

“Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu selain melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu bahkan juga menjadi lembaga yang menindak lanjuti setiap pelanggaran dan kecurangan pemilu” Ungkap Kordiv SDM, Organisasi dan Pusdiklat Panwaslih Kab Aceh Timur..

Selaku Pimpinan Pengawas Pemilu di Aceh Timur dirinya juga mengajak semua elemin sipil untuk sama-sama mengawasi tahapan pemilu apalagi pesta demokrasi kali ini beririsan dengan tahapan pilkada seperti pemilu pertama di Indonesia yaitu tahun 1955.

“Pemilu kali ini kembali dihadapkan dua tahapan dalam satu tahun yaitu Pemilihan Pileg, DPD dan Presiden pada 14 Februari dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada tanggal 27 November tahun 2024, sehingga dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada sangat dibutuhkan sehingga kita semua bisa sama-sama menekan angka pelanggaran dan kecurangan pemilu dan pilkada” Sambung mantan wartawan Aceh Timur.

Baca Juga :  Raja M Husen : Siapa Saja Pemimpin Aceh Timur Yang Terpilih Nantinya, Harap "Bek Peukeulabe Syari'at Islam"

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menginggung peran dan fungsi perangkat desa ketika memasuki musim pemilu, banyak oknum-oknum yang ikut menyeret terlibatnya kepala dan perangkat desa disaat kampanye.

“Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 29 dan pasal 51 sudah dijelas disebutkan larangan Kepala Desa dan perangkat Desa, bahkan dalam UU 7 tahun 2017 pasal 182, 280, 282, 490, 494 juga dengan tegas disebutkan larangan kepala dan perangkat desa dalam pemilu sedangkan untuk UU No 10 Tahun 2016 itu diatur pada pasal 7, dan pasal 71 juga sudah disebutkan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Kepala dan perangkat desa” Tegas Musliadi.

Sebagai Pengawas Pemilu, ia juga mengajak seluruh elemen sipil termasuk Perangkat Desa, ASN dan TNI/Polri sama-sama mengawasi pemilu, jika ditemukan pelanggaran pemilu silahkan lapor ke Bawaslu, kami siap menerima dan menikdak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. (Jamadon)

 

Berita Terkait

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.
Resmikan Ruang Baru SMPN 2 Idi, Perkuat Posisi Sebagai Sekolah Penggerak
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB