Menindaklanjuti Amanah RUPS-LB, Manajemen Bank Aceh Telah Melakukan Kajian untuk Memenuhi Syarat Administratif Pengajuan ke OJK

HW

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:52 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 27 Maret 2025 – Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta kepatuhan terhadap regulasi, Manajemen Bank Aceh bersama Dewan Komisaris telah melakukan kajian mendalam untuk memenuhi syarat administratif dalam pengajuan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kajian ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 17 Maret 2025, di mana pemegang saham memutuskan untuk mengajukan Plt Dirut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejalan dengan itu, Bank Aceh juga merespons surat permintaan tindak lanjut dari OJK yang diterima pada 27 Maret 2025.

Konsultasi dengan OJK untuk Memastikan Kepatuhan Regulasi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari proses yang transparan dan akuntabel, Dewan Komisaris Bank Aceh telah melakukan konsultasi dengan OJK pada Kamis, 27 Maret 2025, guna memastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, OJK memberikan arahan agar kajian yang dilakukan mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
1. Penerapan Lima Pilar GCG Bank – Kajian harus mencerminkan implementasi tata kelola yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan.
2. Manajemen Risiko – Perlu adanya kajian mendalam mengenai kecukupan manajemen risiko, termasuk risiko operasional yang berhubungan langsung dengan keberlangsungan bisnis Bank Aceh.

Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Pada Bank Aceh

Sampai saat ini, tidak terjadi dualisme kepemimpinan di Bank Aceh, dapat kami informasikan kembali bahwa pada saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang tercatat pada sistem administrasi OJK adalah Saudara M. Hendra Supardi sesuai surat OJK No. S-81/KO.15/2025 tangal 14 Februari 2025, dapat kami sampaikan juga bahwa industri perbankan merupakan industri yang highly regulated di mana seluruh aspek operasionalnya telah diatur secara rinci sesuai regulasi OJK. Aturan OJK sendiri bersifat lex specialis,yang berarti aturan yang lebih umum harus tunduk pada aturan khusus yang berlaku di sektor perbankan.

Selain itu, OJK secara aktif telah memberikan advice dan arahan kepada manajemen Bank Aceh agar operasional bank tetap berjalan dalam koridor yang sesuai dengan regulasi. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian kinerja positif Bank Aceh sepanjang tahun lalu, antara lain:
• Kenaikan aset bank yang mencapai Rp 31 triliun
• Pencapaian laba sebesar Rp 590 miliar
• Peningkatan dividen yang diberikan kepada pemerintah menjadi Rp 300 miliar, dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 296 miliar, atau mengalami pertumbuhan sekitar 1,35%

Capaian ini menunjukkan bahwa Bank Aceh terus tumbuh secara sehat dan tetap dalam jalur yang sesuai dengan prinsip perbankan syariah serta regulasi OJK.

Komitmen Bank Aceh terhadap Kepatuhan Regulasi

Bank Aceh berkomitmen untuk memenuhi seluruh aspek regulasi guna memastikan stabilitas dan keberlanjutan operasional bank. Dewan Komisaris bersama Manajemen terus bekerja secara intensif agar seluruh persyaratan yang diminta OJK dapat dipenuhi dalam waktu yang secepatnya.

“Kami memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan pemegang saham, nasabah, serta seluruh pemangku kepentingan terhadap Bank Aceh,” ujar Iskandar, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Berita Terkait

Bank Aceh Optimalkan Kanal Digital selama Libur Lebaran
Wabup Bener Meriah Ir. Armia Serahkan LKPD TA 2024 Pada BPK-RI Perwakilan Aceh.
Jelang Perayaan Idulfitri, Maxim Berikan Bantuan Sembako Kepada Mitra Pengemudi Yang Membutuhkan Di Banda Aceh
Terobosan Baru FDM, Gelar Program Syiar Milenial di Bulan Ramadan
Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:47 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Menjalin kedekatan dengan Pemuda dengan Cara Silahturahmi di Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1446 H

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:26 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:55 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:30 WIB

Cek harga sembako di Bulan Ramadhan, Babinsa Desa Sangir turun ke Pasar Tradisional

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:58 WIB

Babinsa 10/Pantan Cuaca Komsos Dengan Anak anak Di Desa Binaan

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:14 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:56 WIB

Berkah Ramadhan Kepala Desa Kampung Bener Digul, Manap Santuni Anak Yatim

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

Pemerintah Kampung Bustanussalam Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an

Berita Terbaru