Menakar Pernyataan Ketua DPRA Tentang Transparansi Pengadaan Barang & Jasa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:38 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA (Penulis adalah Pemerhati Aceh)

Pernyataan Ketua DPRA tentang perlunya transparasi dalam pengadaan barang dan jasa yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh, sesungguhnya sebuah pernyataan saling mengingatkan diantara para pelaku yang selama ini tidak memuka akses dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terhadap dunia usaha. Bahkan para rekanan tersandera oleh pungutan liar saat mengurus kontrak dan biaya-biaya lain saat serah terima pekerjaan. Hal tersebut terjadi karena rekanan takut dipersulit saat penarikan uang nantinya.

Menurut Nasrudin Koordinator Transparansi Tender Indonesia, sudah menjadi rahasia umum disetiap SKPA di jajaran Pemerintah Aceh, bersikap tertutup terhadap penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, termasuk juga harus transparan untuk menjelaskan kepada public tentang proyek-proyek yang gagal diselesaikan dan perusahaan yang gagal kontrak. Kita ketahui bersama bahwa carut marut penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa diseluruh SKPA jajaran Pemerintah Aceh, merupakan pintu masuk praktek mega korupsi dan penyumbang terbesar terjadinya kemiskinan di Aceh. Terlebih kita ketahui sumber ekonomi rakyat Aceh, amat tergantung dari proyek-proyek yang didanai oleh APBA, sementara sector ekonomi rill tidak tumbuh secara signifikan.

Pernyataan Ketua DPRA tersebut, perlu mendapat apresiasi karena dengan transparansi maka kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa dapat dieliminir. Namun perlu dicatat untuk meneladani semangat transparansi, tidak cukup hanya dengan pernyataan semata, seyogyanya DPRA juga harus secara konkrit memelopori keteladanan, dengan membuktikan sikap transparansi dalam pengelolaan dana pokir TA 2024, untuk dipublikasikan di ruang public judul paket-paket pokir yang diusulkan masing-masing anggota DPRA.

Upaya transparansi pengelolaan dana pokir, dapat dijadikan tolok ukur sejauh mana pokir menyentuh hajat hidup rakyat. Mengingat pada TA 2023 pelaksanaan pokir hanya 30% yang
menyentuh kepentingan hajat hidup rakyat. Hal ini bertentangan dengan komitmen penyelenggaraan pokir itu sendiri, atau makna pokir telah berubah menjadi “Pokok-pokok yang tidak perlu dipikir”.

Baca Juga :  Puluhan Pimpinan BUMN Ragan Raya Ikut Jum'at Curhat Bersama Kapolres.

Transparansi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa merupakan solusi untuk mengatasi kebocoran APBA, namun yang amat penting adalah penegakan hukum secara kaffah terhadap para pelaku kejahatan korupsi dan merubah mindset aparat penegak hukum di Aceh yang selama ini berupaya menjadi kontraktor, sementara kontraktor tidak mungkin jadi polisi atau jaksa. Fenomena keserakahan yang menjangkiti hampir seluruh pemangku kebijakan di Aceh, telah memicu terjadinya kejahatan korupsi sistemik.

Lebih memprihatinkan lagi, ketika para pemangku kebijakan di Aceh seakan menderita cacat etika dan moral, karena tidak merasa bersalah melihat kemiskinan akut yang terjadi Aceh. Sudah saatnya eksekutif, legislative dan yudikatif di Aceh dengan label Syariat Islam, mulai berfikir untuk bersikap “berani mundur kalau gagal”, terlebih jika melihat negara Kuba yang komunis tapi mampu menjadi nagara dengan tingkat pelayanan social terbaik di dunia, karena pendidikan dan kesehatan gratis tanpa diskriminasi.

Radjasa MBA Pemerhati Aceh.

Berita Terkait

“Junaidi; Sosok Multitalenta itu kini jadi Komisioner Informasi Aceh”
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Para Pelanggan PLN Harus Tau Diskon  Token Listrik Januari Dan Februari 2025.
Civitas Akademika STIAPEN Lakukan Kunjungan Kerja ke PT. Bara Energi Lestari
Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.
Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada
Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.
Melirik Mahfud MD Versus Habiburokhman

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB