Menakar Pernyataan Ketua DPRA Tentang Transparansi Pengadaan Barang & Jasa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:38 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA (Penulis adalah Pemerhati Aceh)

Pernyataan Ketua DPRA tentang perlunya transparasi dalam pengadaan barang dan jasa yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh, sesungguhnya sebuah pernyataan saling mengingatkan diantara para pelaku yang selama ini tidak memuka akses dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terhadap dunia usaha. Bahkan para rekanan tersandera oleh pungutan liar saat mengurus kontrak dan biaya-biaya lain saat serah terima pekerjaan. Hal tersebut terjadi karena rekanan takut dipersulit saat penarikan uang nantinya.

Menurut Nasrudin Koordinator Transparansi Tender Indonesia, sudah menjadi rahasia umum disetiap SKPA di jajaran Pemerintah Aceh, bersikap tertutup terhadap penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, termasuk juga harus transparan untuk menjelaskan kepada public tentang proyek-proyek yang gagal diselesaikan dan perusahaan yang gagal kontrak. Kita ketahui bersama bahwa carut marut penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa diseluruh SKPA jajaran Pemerintah Aceh, merupakan pintu masuk praktek mega korupsi dan penyumbang terbesar terjadinya kemiskinan di Aceh. Terlebih kita ketahui sumber ekonomi rakyat Aceh, amat tergantung dari proyek-proyek yang didanai oleh APBA, sementara sector ekonomi rill tidak tumbuh secara signifikan.

Pernyataan Ketua DPRA tersebut, perlu mendapat apresiasi karena dengan transparansi maka kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa dapat dieliminir. Namun perlu dicatat untuk meneladani semangat transparansi, tidak cukup hanya dengan pernyataan semata, seyogyanya DPRA juga harus secara konkrit memelopori keteladanan, dengan membuktikan sikap transparansi dalam pengelolaan dana pokir TA 2024, untuk dipublikasikan di ruang public judul paket-paket pokir yang diusulkan masing-masing anggota DPRA.

Upaya transparansi pengelolaan dana pokir, dapat dijadikan tolok ukur sejauh mana pokir menyentuh hajat hidup rakyat. Mengingat pada TA 2023 pelaksanaan pokir hanya 30% yang
menyentuh kepentingan hajat hidup rakyat. Hal ini bertentangan dengan komitmen penyelenggaraan pokir itu sendiri, atau makna pokir telah berubah menjadi “Pokok-pokok yang tidak perlu dipikir”.

Transparansi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa merupakan solusi untuk mengatasi kebocoran APBA, namun yang amat penting adalah penegakan hukum secara kaffah terhadap para pelaku kejahatan korupsi dan merubah mindset aparat penegak hukum di Aceh yang selama ini berupaya menjadi kontraktor, sementara kontraktor tidak mungkin jadi polisi atau jaksa. Fenomena keserakahan yang menjangkiti hampir seluruh pemangku kebijakan di Aceh, telah memicu terjadinya kejahatan korupsi sistemik.

Lebih memprihatinkan lagi, ketika para pemangku kebijakan di Aceh seakan menderita cacat etika dan moral, karena tidak merasa bersalah melihat kemiskinan akut yang terjadi Aceh. Sudah saatnya eksekutif, legislative dan yudikatif di Aceh dengan label Syariat Islam, mulai berfikir untuk bersikap “berani mundur kalau gagal”, terlebih jika melihat negara Kuba yang komunis tapi mampu menjadi nagara dengan tingkat pelayanan social terbaik di dunia, karena pendidikan dan kesehatan gratis tanpa diskriminasi.

Radjasa MBA Pemerhati Aceh.

Berita Terkait

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme
Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”
Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.
Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya
Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB