Mediasi Penyelesaian Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Dari Tower BTS PT. Protelindo Berjalan Alot

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:28 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Makmu, Baranews. | Sudah hampir satu bulan desas desus isu dugaan penggelapan dana bantuan dari Tower BTS PT. Protelindo untuk masyarakat dusun Buket Johan Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmu berkembang jadi buah bibir masyarakat, bahkan masyarakat sudah mendatangi rumah oknum pelaku untuk mempertanyakan masalah tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
Warga masyarakat dan kepala dusun mau menggunakan bantuan tersebut untuk kegiatan maulid dan dakwah, karena sudah beberapa tahun ini dusun buket Johan tidak kebagian dana PHBI dari dana Desa.

Pihak manajemen PT Protelindo mendesak oknum yang diduga telah melakukan penggelapan untuk mengembalikan uang yang dititipkan untuk Warga masyarakat dikembalikan secara utuh sejumlah Rp 10 Juta
“Saya didesak oleh warga supaya saya dapat menarik uang yang telah saya titipkan” ujar Pihak PT. Protelindo Renol Rabu (28/Agustus).

Sementara warga meminta supaya uang tersebut dapat dihadirkan dalam keadaan utuh dan tidak mau dipotong “pokoknya kami harus terima Rp 10 Juta mengenai uang itu sudah dihabiskan kami tidak mau tau” kata seorang warga.

Perundingan mediasi berjalan alot warga sudah mulai lelah karena dari siang hari warga menunggu kehadiran pengelola tower BTS baru sekitar jam 3 sore pihak manajemen datang.
Namun sekitar pukul 6 Sore perundingan menemukan solusi sementara dan berjangka, pihak yang pakek uang bersedia mengganti uang tersebut dan warga memberikan tenggang waktu sampai tanggal 10 bulan september 2024, titik berat pertanggungjawaban penyelesaian sepenuhnya oleh pihak manajemen.(Tim)

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru