Mediasi Penyelesaian Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Dari Tower BTS PT. Protelindo Berjalan Alot

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:28 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Makmu, Baranews. | Sudah hampir satu bulan desas desus isu dugaan penggelapan dana bantuan dari Tower BTS PT. Protelindo untuk masyarakat dusun Buket Johan Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmu berkembang jadi buah bibir masyarakat, bahkan masyarakat sudah mendatangi rumah oknum pelaku untuk mempertanyakan masalah tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
Warga masyarakat dan kepala dusun mau menggunakan bantuan tersebut untuk kegiatan maulid dan dakwah, karena sudah beberapa tahun ini dusun buket Johan tidak kebagian dana PHBI dari dana Desa.

Baca Juga :  Heriyansyah, ST Terpilih Secara Aklamasi di Muscab MPC PP

Pihak manajemen PT Protelindo mendesak oknum yang diduga telah melakukan penggelapan untuk mengembalikan uang yang dititipkan untuk Warga masyarakat dikembalikan secara utuh sejumlah Rp 10 Juta
“Saya didesak oleh warga supaya saya dapat menarik uang yang telah saya titipkan” ujar Pihak PT. Protelindo Renol Rabu (28/Agustus).

Sementara warga meminta supaya uang tersebut dapat dihadirkan dalam keadaan utuh dan tidak mau dipotong “pokoknya kami harus terima Rp 10 Juta mengenai uang itu sudah dihabiskan kami tidak mau tau” kata seorang warga.

Perundingan mediasi berjalan alot warga sudah mulai lelah karena dari siang hari warga menunggu kehadiran pengelola tower BTS baru sekitar jam 3 sore pihak manajemen datang.
Namun sekitar pukul 6 Sore perundingan menemukan solusi sementara dan berjangka, pihak yang pakek uang bersedia mengganti uang tersebut dan warga memberikan tenggang waktu sampai tanggal 10 bulan september 2024, titik berat pertanggungjawaban penyelesaian sepenuhnya oleh pihak manajemen.(Tim)

Berita Terkait

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.
Resmikan Ruang Baru SMPN 2 Idi, Perkuat Posisi Sebagai Sekolah Penggerak
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB