Masyarakat Desa Ampa Kolak Kecamatan Rikit Gaib Was Was Kalau Dimusim Hujan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 01:06 WIB

50834 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews Rabu 11-10-2023 |  Wilayah kecamatan Rikit Gaib di aliri oleh sungai di ketahui saat ini kondisi tanggul di bawah perkampungan desa Ampa kolak sangat keritis hal tersebut sudah lama di ketahui ,hasil pemantauan masyarakat beserta kepala desa yang terkuras aliran sungai pemantauan di  laksanakan bersama perangkat desa dalam  pemantauan tersebut kepala desa ampa kolak M kasim beserta perangkat dan lembaga kemasyarakatan desa ,kondisi tanggul kritis juga berada di desa ampa kolak yang mengakibat kan jarak bibir sungai dengan pemukiman penduduk sungai sangat dekat paku bumi yang berfungsi sebagai penahan tanah dan aliran sungai dalam kondisi rusak akibat kuat nya arus sungai .

M kasim kepala desa ampa kolak sebelum nya sudah lama di ketahui masyarakat saat terjadi banjir parah namun sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M kasim berharap perlu adanya kejelasan dari pihak terkait tentang bagaimana cara penanggulangan tanggul kritis tak ada kegiatan penyelamatan tanggul sementara oleh instansi terkait di karenakan pihak desa tidak ada memiliki alat berat yang bisa di gunakan untuk mengerjakan kegiatan yang membutuh kan teknologi tinggi .

M kasim berharap semoga pihak terkait memberikan kejelasan mengenai penanggulangan tanggul kritis ini dan melaksanakan penyelamatan tanggul sementara karena dari Pemcam dan Pemdes belum dapat mengakomodasi kan perbaikan tanggul tersebut harap nya selain itu M kasim menambah kan agar pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera membuat tanggul penahan aliran sungai yang lebih kokoh di karenakan saat ini masyarakat sangat khawatir dengan kondisi

cuaca yang hujan terus dan debit air yang terus menerus meningkat agar pihak BBWS segera membuat tanggul penahan aliran sungai yang lebih kokoh tambah nya .   (Amj)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru