Massa Relawan Bintang Prabowo 08 Serta Berbagai Element Aliansi Relawan Gibran, Menggelar Aksi Damai di Patung Kuda Jakarta Pusat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 19:31 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Massa Relawan Bintang Prabowo 08 dan dari Berbagai Relawan Aliansi Penegak Konstitusi Menggelar aksi damai dan berorasi sambil membawa spanduk Prabowo Gibran Di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat siang (10/11/2023).

Mereka terpaksa menggelar aksi di sana karena jalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang jadi tujuan utamanya telah ditutup oleh aparat kepolisian.

Meski demikian, beberapa Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Penegak Konstitusi, Aliansi Relawan Gibran, GNRI, juga melakukan orasi damai, secara bergantian di mobil Komando. Hadir Ketua Umum Prasasti Henny Hendra Latuheru selaku Kordinator lapangan yang didampingi Misra Heriati Ketua Komando Prasasti Daerah Sumatera Selatan, serta para Ketua umum Relawan lainnya.

Ketua Umum Bintang Prabowo 08, sekaligus Ketua Kordinator aksi , dengan tegas mengatakan bahwa hakim MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK apalagi komisi II DPR-RI sudah menyetujui revisi undang undang soal batasan usia pencapresan.

“Termaktub dalam pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut bunyinya : Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,” kata dia saat dikonfirmasi para awak media di lokasi, Jumat siang di Patung Kuda, Jakarta Pusat (10/11/2023).

Menurut Ketum Bintang Prabowo 08 dengan aksi damai yang sempat di guyur hujan tersebut, Ia merasa Cukup Puas karena aksi damai tersebut berjalan lancar dan damai sesuai dengan apa yang di harapkan.

“Saya harap semua dapat menahan diri dan menghormati keputusan MK, nomor 90 itu, karena putusan itu adalah suatu keadilan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, yang sebentar lagi masyarakat akan menghadapi Pilpres 2024, dan saya merasa bangga semua kawan-kawan semua kompak dari aliansi dan bermacam-macam relawan,” kata Ketua Umum Bintang Prabowo 08, Dirk Benny Lumenta, SH.MH.

Sementara itu Kordinator Aksi & Wakil Ketua Umum Bintang Prabowo 08 Bapak Herry Setiawan, SH . , memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi, karena telah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk tampil menjadi kepala daerah ataupun kepala Negara.

“Saya ingin anak muda untuk tampil beda dan lebih cemerlang lagi untuk Indonesia maju, untuk MK saya ucapkan terimakasih karena sudah mengabulkan dan mengapresiasikan anak muda untuk tampil,”

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu. Pada pokoknya, mereka yang berusia di bawah 40 tahun tapi pernah menjabat kepala daerah bisa menjadi calon presiden (Capres) atau calon wakil residen (Cawapres) di Pilpres 2024. Namun putusan ini memicu polemik dan menjadi bola panas.

Reporter : Herry Setiawan SH

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru