Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 12:16 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Jumat (12/9/2025). Mereka mendesak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf agar segera memanggil manajemen PT Nafasindo dan meminta pertanggungjawaban terkait berbagai persoalan yang muncul di Aceh Singkil.

Koordinator lapangan aksi, Rahman SH, menegaskan bahwa pihaknya menduga ada permainan di balik perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo yang berakhir pada 11 Mei 2023. Meski masa izin telah habis, perusahaan sawit tersebut diduga tetap beroperasi di lahan seluas 3.007 hektar. “Semua aktivitas itu patut diduga ilegal. Gubernur harus berani menepati janji kepada masyarakat dengan menuntaskan persoalan yang berlarut-larut ini,” kata Rahman dalam orasinya.

Massa juga menyoroti peristiwa jebolnya kolam limbah PT Nafasindo pada 6 September 2025 yang mencemari Sungai Lae Gombar. Akibatnya, ikan-ikan mati, air berbau menyengat, dan nelayan kehilangan sumber penghasilan. “Ini bukti nyata abainya perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Musda Yusuf, koordinator aksi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ALAMP AKSI menilai PT Nafasindo tidak pernah merealisasikan kewajiban plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 serta aturan terkait lainnya. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pun dinilai tidak transparan dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga sekitar.

Persoalan HGU PT Nafasindo sebelumnya sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara DPRK Aceh Singkil dan pihak perusahaan pada 20 Mei 2025, dengan keputusan perusahaan dilarang beroperasi. Namun, hasil rapat itu diabaikan.

“Selama ini masyarakat Aceh Singkil hanya jadi buruh harian lepas, sementara perusahaan terus mengambil keuntungan besar. Kami meminta Presiden RI melalui BKPM agar tidak memperpanjang izin HGU PT Nafasindo,” kata Rahman.

Aksi yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh ini ditutup dengan seruan agar pemerintah segera menegakkan hukum dan tidak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Massa juga mengancam akan melanjutkan aksi dalam beberapa hari ke depan bila tuntutan tidak dipenuhi. (SP)

Berita Terkait

Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara
Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur
Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025
Bupati Bener Meriah Temui Kadis DLHK Aceh Bahas Penurunan Status dan Pemanfaatan Kawasan Lahan untuk Masyarakat
CSR Adalah Hak Rakyat Aceh, SAPA Minta Gubernur Jangan Salah Kaprah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 02:07 WIB

HUT RRI Ke – 80 Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses

Jumat, 12 September 2025 - 01:31 WIB

Tim Legend Darul Makmur.FC Pembinaan Raja Sayang Berhasil Tantang Seunagan.FC Dengan Skor 3-1

Kamis, 11 September 2025 - 19:02 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Serahkan Penghargaan Atlet dan Wasit yang Berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut

Kamis, 11 September 2025 - 18:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Pimpin Upacara HORNAS Ke 42 Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 17:29 WIB

Tiem Satgas Penurunan Stunting Kecamatan Seunagan Timur Rembuk Stunting Ke Desa

Rabu, 10 September 2025 - 19:54 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Bupati TRK

Rabu, 10 September 2025 - 18:01 WIB

Pon PMTOH Saksikan Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Di Lapangan Bola Kaki ALKA

Rabu, 10 September 2025 - 16:41 WIB

Puluhan Pengurus TP-PKK Nagan Raya Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Parenting

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB