Manajer PT Laot Bangko Diduga Berbohong Soal Paret Gajah dan HGU, Masyarakat Desak Audit Menyeluruh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:59 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Konflik agraria yang melibatkan masyarakat pekebun, masyarakat adat, dan petani di tiga kecamatan Kota Subulussalam dengan PT Laot Bangko kembali memanas. Ketegangan ini memuncak setelah pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tinendung, mengungkapkan bahwa pernyataan manajer PT Laot Bangko mengenai pembangunan paret gajah hanya merupakan “isapan jempol belaka” dan sarat dengan kebohongan yang berlapis.

Menurut Anton, klaim perusahaan yang menyatakan pembangunan paret tersebut sebagai upaya pembatas lahan yang terorganisir sangat bertentangan dengan fakta di lapangan. “Apa yang disampaikan manajer PT Laot Bangko di media hanyalah ilusi belaka. Nyatanya, masyarakat menghadapi tekanan nyata, mulai dari pembangunan paret yang tidak teratur hingga dugaan intimidasi oleh aparat keamanan,” ujar Anton dengan nada tegas.

Paret besar yang dibangun oleh perusahaan sawit tersebut justru dinilai oleh masyarakat sebagai alat perluasan kawasan perkebunan sawit secara sepihak, yang melampaui batas Hak Guna Usaha (HGU) yang resmi diberikan. Masyarakat menuding adanya indikasi penggunaan aparat keamanan untuk mengamankan proyek yang bermasalah tersebut, yang semakin memperkeruh suasana.

Temuan investigasi lapangan mengungkap bahwa lahan masyarakat adat dan transmigrasi telah digarap oleh PT Laot Bangko tanpa persetujuan masyarakat adat yang sah. Praktik yang seharusnya mengacu pada prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent) sama sekali tidak dijalankan. Tidak ada sosialisasi yang memadai kepada masyarakat adat Aceh, termasuk dalam proses penerbitan HGU perusahaan.

Selain itu, proyek plasma yang dijanjikan melalui Surat Keputusan Wali Kota Subulussalam pada 2020 juga dinilai fiktif. Dari 438 Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), mayoritas tidak memiliki status hukum jelas atas lahan yang diklaim. Bahkan, beberapa nama disebut sebagai “plasma siluman” karena tidak dikenal masyarakat di lokasi tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan menggunakan nama-nama fiktif untuk menutupi praktik penguasaan lahan secara tidak sah.

Konflik lahan ini diperparah oleh dugaan invasi lahan secara ilegal oleh PT Laot Bangko. Peta konsesi perusahaan diduga tumpang tindih dengan lahan transmigrasi, Program PSR, dan tanah warga yang sudah bersertifikat Hak Milik (SHM). “Kami menduga kuat perluasan lahan ini dilakukan dengan menyusup ke lahan rakyat. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk perampasan hak yang serius,” tambah Anton.

Kasus ini tidak lepas dari sorotan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat. Sumber investigatif menyebut adanya dugaan ‘pembungkaman’ anggota legislatif dengan fasilitas perjalanan luar negeri terkait proses perpanjangan HGU sebelumnya. Ironisnya, almarhum Wali Kota H. Merah Sakti pernah menolak perpanjangan HGU tersebut, namun proses itu diduga tetap berjalan secara diam-diam dan penuh kontroversi.

Menanggapi situasi ini, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, turun langsung ke lapangan pada 3 Juni 2025. Dalam dialog terbuka di Kecamatan Penanggalan yang dihadiri ratusan warga dan tokoh adat, Haji Uma menyatakan bahwa penutupan jalan menuju PT Laot Bangko oleh masyarakat adalah hak yang sah selama tidak ada penyelesaian yang adil. “Jangan zalimi masyarakat yang sudah lama menggarap tanah ini. Mereka hanya menuntut keadilan atas hak yang telah melekat,” tegas Haji Uma. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan pengukuran ulang HGU dan evaluasi legalitas izin perusahaan secara menyeluruh.

Usai pertemuan tersebut, masyarakat bersama tokoh adat dan LSM menyerukan agar Wali Kota Subulussalam, H. Rasit Bancin, mencabut HGU PT Laot Bangko dan Surat Keputusan CPCL yang dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Mereka juga menuntut agar pemerintah pusat dan Kementerian Agraria segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penguasaan lahan oleh perusahaan tersebut. “Saya tegaskan, kami tidak menolak investasi. Tapi jangan injak-injak hak kami. Ini tanah warisan leluhur, bukan tanah kosong yang bisa diambil sesuka hati,” ujar salah satu tokoh adat yang juga menjadi korban tumpang tindih lahan.

Berita ini menyoroti masalah pelik agraria yang membutuhkan perhatian serius dan penyelesaian yang transparan serta adil dari seluruh pihak terkait demi menjaga hak rakyat dan ketentraman sosial di Subulussalam. (*)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Teladan Baru Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH Turun Lakukan Audit dan Penyelidikan
HRB Lantik 9 Pejabat Eselon II di Subulussalam, Langkah Awal Perombakan Birokrasi?
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasi PMD Longkib: Pembuatan APBDes Dikenai Pungutan Liar, Perlu Atensi Hukum
Kapolsek Runding IPTU A. Situmorang Dijuluki ‘Kapolsek Rakyat’ Berkat Pendekatan Humanis di Tengah Masyarakat
Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani: Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi yang Lebih Baik
Longkib Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-9 Subulussalam: Antara Kebanggaan Daerah dan Tekad Mewujudkan Generasi Qur’ani
HGU PT Laot Bangko Bermasalah: Derita Warga Penanggalan di Tengah Ladang Sawit dan Janji yang Tak Terpenuhi
H. UMA Tanggapi Kisruh HGU PT Laot Bangko: DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Penanggalan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:21 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Plang TNGL kepada Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:03 WIB

Disambut Presiden Prabowo, Perjuangan TA Khalid Soal Konflik Gajah Aceh Berbuah Hasil

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:21 WIB

Setelah 26 Tahun Berpisah, Alumni 1999 SLTP Negeri 2 Bebesen Gelar Silaturahmi Perdana Secara Daring dan Sepakati Pembentukan Pengurus Ikatan Alumni

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Berita Terbaru