Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza, Kecam Penggunaan Kelaparan sebagai Senjata Perang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 00:03 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

New York — Ketegangan dan krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza mendorong Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah resolusi penting dalam Sidang Darurat Khusus yang digelar Kamis (12/6) waktu setempat. Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera, permanen, dan tanpa syarat di Gaza, serta akses penuh terhadap bantuan kemanusiaan bagi seluruh warga Palestina.

Resolusi ini didukung oleh 149 negara anggota, sementara 12 negara menolak, termasuk Amerika Serikat dan Israel, dan 19 negara memilih abstain. Meskipun tidak mengikat secara hukum, resolusi ini mencerminkan meningkatnya tekanan moral dan politik internasional terhadap Israel terkait operasi militer yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Dalam dokumennya, PBB secara eksplisit mengutuk penggunaan kelaparan sebagai alat perang, serta mengecam tindakan penghalangan bantuan kemanusiaan yang dilakukan secara sistematis. Majelis Umum menuntut Israel segera menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza, membuka seluruh perlintasan perbatasan, dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan tanpa hambatan kepada semua warga sipil yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Resolusi ini juga menegaskan kembali dukungan penuh komunitas internasional terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya dasar yang sah untuk menyelesaikan konflik Israel–Palestina. Dalam butir resolusi lainnya, PBB menolak segala bentuk perubahan sepihak terhadap struktur demografis dan wilayah, termasuk di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

PBB juga secara tegas menuntut penghentian pembangunan permukiman ilegal, penggusuran paksa warga Palestina, serta tindakan kekerasan oleh pemukim Israel yang selama ini memperburuk situasi di wilayah pendudukan. Organisasi ini mendorong agar Gaza dan Tepi Barat kembali disatukan di bawah satu otoritas nasional Palestina yang sah.

Sementara resolusi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum seperti resolusi Dewan Keamanan PBB, para diplomat menilai bahwa keputusan Majelis Umum tetap memiliki kekuatan moral dan legitimasi politik global. Sikap mayoritas negara anggota dinilai sebagai representasi kehendak dunia yang menginginkan berakhirnya kekerasan dan dimulainya proses perdamaian yang nyata dan inklusif.

Krisis di Gaza telah menelan ribuan korban jiwa dan memperparah kondisi kemanusiaan yang sudah rapuh. Akses terhadap makanan, air bersih, dan layanan kesehatan sangat terbatas, dengan laporan PBB menyebut bahwa lebih dari 80% penduduk Gaza kini bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup.

PBB menyerukan semua pihak untuk menahan diri, menghormati hukum humaniter internasional, dan memfasilitasi segala upaya yang dapat menghentikan penderitaan warga sipil. Dunia kini menanti langkah nyata dari para pemimpin regional dan global untuk menindaklanjuti resolusi ini menuju gencatan senjata yang abadi dan solusi damai yang adil bagi rakyat Palestina. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ekstradisi Warga Negara Rusia Alexander Zverev ke Moskow
Mayor Mar Mikael Rolen Pimpin Parade Serah Terima Force Commander UNIFIL: Wujud Peran Aktif Indonesia dalam Misi Perdamaian Dunia
Keajaiban di Tengah Tragedi: Satu Penumpang Selamat Tanpa Luka Serius dalam Kecelakaan Pesawat Air India di Ahmedabad
Satu Penumpang Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam Kecelakaan Pesawat Air India di Ahmedabad
Kartel Narkoba Asia Dipimpin Perempuan Indonesia: Jejak Gelap Dewi Astutik dan 2 Ton Sabu
Ribuan Jemaah Akan Lempar Jumrah dari Lantai 3 Mina, Titik Padat Diantisipasi
Tegang! Tentara Thailand dan Kamboja Baku Tembak di Wilayah Sengketa Perbatasan
Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru