Jakarta, 31 Agustus 2025 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa setiap korban yang timbul dalam pengamanan unjuk rasa menjadi tanggung jawab atasan aparat. Pernyataan ini disampaikan Mahfud menanggapi jatuhnya korban tewas dalam aksi unjuk rasa yang mengkritik DPR beberapa hari terakhir.
Unjuk rasa tersebut menimbulkan insiden tragis, termasuk tewasnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) polisi. Mahfud MD menekankan bahwa aparat di lapangan hanya menjalankan tugas dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan politik.
“Di lapangan, aparat menghadapi massa yang sudah mulai sangat marah. Oleh sebab itu, yang harus bertanggung jawab adalah atasan yang memberi komando, agar setiap tindakan di lapangan cermat dan tidak menimbulkan korban, baik di kalangan aparat maupun rakyat,” ujar Mahfud.
Ia menambahkan, bentrokan antara rakyat dan aparat yang terjadi selama unjuk rasa seharusnya diantisipasi melalui pengendalian komando yang disiplin dan cermat. Menurut Mahfud, tanggung jawab pengamanan bukan hanya pada aparat yang berada di lapangan, tetapi juga pada pimpinan yang mengarahkan operasi. (*)













































