Lhokseumawe — Memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September atau yang dikenal sebagai tragedi 30S/PKI, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar aksi simbolik bertajuk “September Hitam”, Selasa (30/9).
Aksi yang berlangsung pukul 16.00 WIB di halaman depan Gedung Fakultas FUAD itu digelar secara khidmat, dengan sejumlah perwakilan mahasiswa mengenakan busana serba hitam sebagai wujud duka dan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sehari sebelumnya, melalui akun Instagram resmi DEMA FUAD, panitia telah mengimbau seluruh mahasiswa untuk mengenakan pakaian hitam. Warna tersebut dipilih sebagai simbol perlawanan dan solidaritas terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum juga diselesaikan secara tuntas oleh negara.
Dalam aksi tersebut, Rifai selaku Koordinator Bidang Hubungan Lembaga DEMA FUAD menyampaikan orasi berisi refleksi mendalam atas tragedi-tragedi kemanusiaan di Indonesia, yang menurutnya hingga hari ini masih menyisakan luka yang belum sembuh.
“Mereka yang gugur bukan sekadar angka. Mereka adalah nyawa yang dipaksa berhenti bernapas demi tegaknya kekuasaan. Kami berdiri bukan hanya untuk mengenang, tapi memastikan bahwa luka ini menjadi bara — dan ingatan menjadi senjata,” tutur Rifai dengan lantang.
Aksi “September Hitam” mengusung tema “Merawat Ingatan, Menolak Lupa.” Melalui tema ini, mahasiswa FUAD menyuarakan komitmen untuk terus menjaga semangat perjuangan dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.
Ketua DEMA FUAD, Kiflan, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa mahasiswa FUAD akan selalu menjadi bagian dari suara kritis terhadap penindasan dan ketidakadilan.
“Kami akan terus menyalakan sumbu perlawanan. Di FUAD, perlawanan itu belum mati dan tidak akan pernah padam. Hari ini, kami tidak hanya mengenang, namun juga menuntut pertanggungjawaban negara,” ujarnya.
Aksi simbolik ini juga disertai dengan lima poin tuntutan kepada negara yang dibacakan secara bersama-sama oleh massa aksi. Adapun tuntutan tersebut antara lain:
- Mendesak pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara transparan dan tuntas.
- Mendesak reformasi sektor keamanan dan aparat penegak hukum yang akuntabel.
- Mendesak perlindungan hak-hak sipil warga negara tanpa diskriminasi.
- Mendesak reformasi undang-undang yang relevan dengan prinsip-prinsip keadilan dan HAM.
- Meminta pembebasan terhadap rekan mereka yang diduga menjadi korban kriminalisasi.
Seruan dan refleksi yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan bagian dari upaya DEMA FUAD untuk menjaga ingatan kolektif, sekaligus mendorong hadirnya keadilan bagi para korban kekerasan negara di masa lalu maupun masa kini.
Aksi simbolik ini ditutup dengan pembacaan puisi dan doa bersama, serta penegasan bahwa perjuangan mahasiswa tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
Di tengah langit mendung dan udara yang mulai menguning menjelang matahari tenggelam, orasi-orasi mahasiswa FUAD menggema, menjadi pengingat bahwa luka sejarah masih terbuka, dan perjuangan belum usai. (*)