Mahasiswa Diciduk, Tekap Narkoba Polres Tanah Karo di Berastagi, Diduga Simpan Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 00:10 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo –  Seorang pria berinisial RWP (30), yang diketahui sebagai mahasiswa, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di Jl. Jamin Ginting, Simpang Korpri, Desa Raya.

Penangkapan terhadap RWP dilakukan terjadi pada Sabtu(22/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., mengungkapkan bahwa saat diamankan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat total 1,89 gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Barang haram tersebut ditemukan oleh aparat Kepolisian, saat itu, lagi disembunyikan dalam tisu putih dan disimpan di kantong celana tersangka. Selain itu, petugas Satresnarkoba juga mengamankan satu unit ponsel merek Redmi berwarna hitam.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, kami dari Kepolisian Polres Tanah Karo, menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai sabu,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Sementara Kini, tersangka RWP dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak dari Kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

Atas dari segala kejahatan RWP yang diperbuat olehnya, dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, juga mengimbau kepada masyarakat, supaya untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030
Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gelar Reses I Anggota DPRK Agara Abi Hasan Jemput Aspirasi Konstituen Dapil V

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

Senin, 17 Maret 2025 - 16:35 WIB

Safari Ramadhan di Semadam Agara Diwarnai Ceramah, Dan Bantuan Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:58 WIB

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:03 WIB

Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:35 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:25 WIB

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:33 WIB

Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

Berita Terbaru