Mahasiswa Diciduk, Tekap Narkoba Polres Tanah Karo di Berastagi, Diduga Simpan Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 00:10 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo –  Seorang pria berinisial RWP (30), yang diketahui sebagai mahasiswa, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di Jl. Jamin Ginting, Simpang Korpri, Desa Raya.

Penangkapan terhadap RWP dilakukan terjadi pada Sabtu(22/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., mengungkapkan bahwa saat diamankan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat total 1,89 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Barang haram tersebut ditemukan oleh aparat Kepolisian, saat itu, lagi disembunyikan dalam tisu putih dan disimpan di kantong celana tersangka. Selain itu, petugas Satresnarkoba juga mengamankan satu unit ponsel merek Redmi berwarna hitam.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, kami dari Kepolisian Polres Tanah Karo, menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai sabu,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Sementara Kini, tersangka RWP dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak dari Kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

Atas dari segala kejahatan RWP yang diperbuat olehnya, dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, juga mengimbau kepada masyarakat, supaya untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
Empat Pulau dan Harga Diri Aceh: Mari Berjuang, Bukan Menyulut Api
Kodim 0205/TK Berbagi Takjil di Seputaran Tugu Perjuangan Berastagi
Bupati Karo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030
Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru