M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

HW

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"eId":"613919519690831","CameraPosition":1}

BANDA ACEH – Ketua LSM Rambu Darat Aceh, Muhammad Hawanis, memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh di bawah kepemimpinan Taufik, ST., MM. Menurutnya, langkah cepat Dinas ESDM dalam melakukan pendataan terhadap sumur minyak rakyat merupakan respon konkret terhadap terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Legalitas Pengeboran Sumur Minyak Rakyat.

Hawanis mengungkapkan bahwa upaya ini menandai bentuk koordinasi teknis yang baik antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya wilayah yang memiliki potensi sumur minyak rakyat seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Ia juga menyambut baik informasi bahwa Gubernur Aceh telah menyurati kepala daerah terkait untuk mempercepat proses pendataan.

“Proses ini sangat penting agar kita mengetahui jumlah pasti sumur rakyat yang ada di Aceh dan bisa segera diajukan legalitasnya ke Kementerian ESDM. Ini bukan hanya tentang pengawasan, tapi juga pemberdayaan masyarakat agar tidak dikriminalisasi,” ujar Hawanis, Selasa (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Aceh yang sedang menyusun rancangan qanun tentang tambang migas rakyat. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi pijakan hukum yang kuat untuk melindungi hak dan usaha masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Hawanis juga menyoroti transparansi yang ditunjukkan oleh Kadis ESDM Aceh, Taufik, yang menyampaikan bahwa sektor pertambangan telah menyumbang hampir Rp 2 triliun ke kas negara sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Ia menyebut data ini penting untuk diketahui publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Aceh.

Menurut penjelasan Kepala Dinas, dari total pendapatan tersebut, sekitar 80 persen dikembalikan ke daerah dengan pembagian yang jelas: 32 persen untuk kabupaten/kota penghasil, tambahan 8 persen bila ada fasilitas pengolahan, 16 persen untuk pemerintah provinsi, dan 20 persen untuk pemerintah pusat. “Ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Hawanis.

Ia berharap ke depan proses legalisasi sumur rakyat dan pemanfaatan dana hasil tambang bisa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil. “Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat bawah yang menggantungkan hidup pada sumber daya lokal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru