LIRA Desak Pj Kepala Desa Kompas Dicopot, Minta Dana Desa Tahap II Ditangguhkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:41 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Pemerintah Kabupaten agar segera mencopot Penjabat (Pj) Kepala Desa Kompas, Kecamatan Leuser. Desakan ini muncul setelah Pj Kepala Desa tersebut mengeluarkan pernyataan yang membantah dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Camat Leuser, padahal proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh Inspektorat masih berjalan.

Ketegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati LIRA Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian, yang menilai bahwa tindakan sang Pj Kepala Desa justru berpotensi mengganggu upaya pembenahan birokrasi yang sedang dijalankan oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE., MM.

“Langkah Bupati yang menonaktifkan Camat Leuser karena dugaan pungli sudah sangat tepat dan patut diapresiasi. Tapi, di tengah proses verifikasi yang belum tuntas, munculnya pernyataan tertulis dari Pj Kepala Desa Kompas yang menyatakan dugaan pungli itu tidak benar, sangat mengganggu dan prematur,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan yang dimaksud beredar di media sosial dan memuat permohonan maaf dari sang kepala desa kepada Bupati Aceh Tenggara serta pembelaan terhadap Camat Leuser. Hal ini memicu pertanyaan publik: apakah pernyataan itu murni atau ada tekanan dari pihak tertentu?

Menurut LIRA, tindakan kepala desa itu bisa mencampuri dan melemahkan proses penyelidikan. “Kami melihatnya sebagai bentuk intervensi yang tidak patut. Maka dari itu, kami meminta agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya,” tegas Saleh.

Tak hanya itu, LIRA juga menyerukan agar pencairan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2025 untuk Desa Kompas ditinjau ulang. Bahkan, jika perlu, dicabut atau ditunda sementara hingga proses hukum dan administratif berjalan tuntas.

“Evaluasi dan penundaan pencairan dana itu bukan bentuk hukuman, tetapi langkah preventif. Dalam kondisi seperti ini, kehati-hatian adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap keuangan publik,” tambahnya.

LIRA juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Organisasi masyarakat sipil ini menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pemeriksaan, sekaligus mendorong penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik penyimpangan dana publik, termasuk Dana Desa.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut moral, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Jika dibiarkan, preseden ini akan mempermalukan wajah birokrasi di Aceh Tenggara,” pungkas Saleh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait usulan pencopotan dan penangguhan dana desa tersebut. (Red)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru