Lindas Pacar Hingga Tewas, Anak Anggota DPR Jadi Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 00:32 WIB

50661 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS  | Anak anggota DPR bernama Greogorius Ronald Tannur (31), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan Dini Sera Afrianti alias Dini (28), kekasihnya sendiri, meninggal dunia.

“Dengan fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan kronologis yang didukung dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangannya, Jumat (7/10/2023).

Pasma menuturkan, keduanya sepulang dari tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Mal Lenmarc, Surabaya, cekcok hingga berujung penendangan ke kaki korban pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB.

“Keterangan saksi GR dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” kata Pasma.

Tak hanya itu, korban yang masih dalam kondisi terduduk itu mengalami pemukulan oleh GR menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

“Saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Ini sesuai dengan CCTV dan hasil pra rekonstruksi yang dilakukan,” ucapnya.

Penganiayaan yang dilakukan Ronald terhadap Dini masih berlanjut di parkiran basemen Mal Lenmarc di mana keduanya masih cekcok. Dini keluar dari lift lebih dahulu sambil main handphone dan kemudian duduk di pintu sebelah kiri mobil Inova nopol B 1744 PW berwarna abu-abu metalik milik Ronald.

“Kemudian korban DSA berduduk sandar pada pintu sebelah kiri, jadi posisinya duduk di sisi sebelah kiri dari pintu mobil, dan saksi GR saat itu memasuki mobil pada posisi driver pengemudi,” papar Pasma.

“Selanjutnya mobil dijalankan oleh saksi GR dari parkir belok ke kanan, sedangkan posisi korban berada di sebelah kiri terduduk, sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret 5 m kurang lebih,” sambungnya.

Dini kemudian dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara untuk Ronald ditahan dan dijerat dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (PMJ)

Berita Terkait

Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025
Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Dewata
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar
Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya
Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim
Bareskrim Ungkap Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling Bernilai Tinggi, Dua Tersangka Ditahan
DPO KKB Puncak, Salahmakan Tabuni, Ditangkap di Mimika: Diduga Terlibat Pembakaran Camp PT. Unggul dan Kepemilikan Senpi
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 9 Remaja Diduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:36 WIB

Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:00 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling Bernilai Tinggi, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:57 WIB

DPO KKB Puncak, Salahmakan Tabuni, Ditangkap di Mimika: Diduga Terlibat Pembakaran Camp PT. Unggul dan Kepemilikan Senpi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:00 WIB

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 9 Remaja Diduga Pelaku Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 18:22 WIB

Brutal! 9 Remaja di Bener Meriah Diamankan Usai Pengeroyokan Anak 15 Tahun dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru