Kurir 40 Kilogram Sabu Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Dua Bos Masih DPO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:16 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Perang melawan peredaran narkotika terus digencarkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Kali ini, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat prestasi gemilang dengan membekuk seorang kurir sabu jaringan lintas provinsi dan menyita 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 2 Juni 2025.

Tersangka berinisial ASW (29), warga asal Aceh, ditangkap saat tengah melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Banda Aceh. Penangkapan dilakukan setelah tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari sebelumnya. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa tersangka membawa sabu dengan tujuan akhir Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan persnya pada Senin (16/6/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ASW merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang pernah diungkap sebelumnya. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Jakarta. Tim bergerak cepat dan melakukan penyergapan terhadap satu unit mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu yang disembunyikan secara rapi dalam kompartemen tersembunyi,” ungkap Kombes Calvijn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, tim menyita 40 kilogram sabu, yang dibungkus menggunakan plastik teh Cina dan disusun dalam ruang tersembunyi pada kendaraan. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil boks yang telah dimodifikasi dan digunakan dalam operasional jaringan ini. Tidak hanya kendaraan, satu unit ponsel milik tersangka juga disita untuk mendalami komunikasi antara pelaku dan bandar besar yang masih buron.

Dalam pemeriksaan awal, ASW mengaku diperintahkan oleh dua orang berinisial B dan J, yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga kuat merupakan otak di balik jaringan pengiriman narkoba antarprovinsi ini. Tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta bila berhasil mengantarkan sabu ke tujuan akhir di Jakarta.

Tak hanya membawa sabu, tersangka juga memasang alat pelacak (GPS) pada kendaraan. Tujuannya adalah agar para pengendali jaringan dapat memantau pergerakan sabu secara real-time. Mobil boks yang turut disita juga telah dimodifikasi, diduga untuk memuat jumlah narkotika yang lebih besar dalam pengiriman selanjutnya. “Ini bukan jaringan biasa. Mereka menggunakan teknologi pelacakan untuk menghindari deteksi aparat. Kami menduga ada jaringan besar di belakang tersangka yang saat ini sedang kami buru,” tegas Jean Calvijn.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pemilik kendaraan, perantara keuangan, serta penyedia logistik yang digunakan tersangka. Pemeriksaan terhadap ponsel dan data GPS yang ditemukan juga menjadi bagian dari upaya menelusuri rantai distribusi jaringan ini. Tersangka ASW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya. Tidak hanya kurir, tapi bandar, pemodal, dan seluruh rantai distribusinya akan kami bongkar,” ujar Jean Calvijn.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Aceh dan Sumatera Utara masih menjadi jalur strategis dalam distribusi narkotika nasional. Karena itu, Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. “Kami butuh partisipasi masyarakat. Jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Bersama kita bisa selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Jean Calvijn.

Kini, Polda Sumut tengah memperkuat patroli di jalur lintas provinsi serta menjalin koordinasi dengan Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar seluruh jaringan narkoba yang telah lama beroperasi secara diam-diam di wilayah barat Indonesia. (*)

Berita Terkait

Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Pelantikan Keuchiek Serentak Di Aceh Timur
Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur
Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura
Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali
BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda
PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky
Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru