Gayo Lues, Baranews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dari Gayo Lues menuju Medan. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta delapan karung ganja kering. Penindakan ini berlangsung setelah dilakukan pemantauan ketat sejak pagi hari hingga proses penghentian kendaraan di wilayah Kota Langsa.
Kronologi penangkapan berawal sekitar pukul 08.00 WIB. Tim BNN Sumut menerima informasi terkait adanya sebuah mobil roda empat yang tengah mengangkut ganja dari arah Gayo Lues. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan jalur lintas Aceh menuju Sumatera Utara.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan hunting di sekitar wilayah Langsa. Selang 40 menit kemudian, tepatnya pukul 11.40 WIB, tim mendapati kendaraan yang dicurigai, yakni sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1108 ABI. Mobil tersebut melintas di Jalan Prof. A. Majid Ibrahim, Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.
Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan. Dari dalam mobil, diamankan dua orang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Is (44), warga Terangon, Kabupaten Gayo Lues, yang berperan sebagai bandar, serta Ar (26), warga Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang berperan sebagai kurir.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan karung plastik berwarna putih berisi ganja kering siap edar. Selain barang bukti ganja, BNN juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkut narkotika, sebuah telepon genggam merek Oppo milik Ismail, serta satu unit telepon genggam merek Samsung milik Arbiata.
Kepala BNN Sumut menyebut, penyelundupan ganja dari Gayo Lues masih menjadi pola yang berulang, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu daerah penghasil ganja terbesar di Indonesia. “Kasus ini menegaskan bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya mencari celah untuk menyuplai Medan dan sekitarnya. Kami akan memperketat pengawasan lintas provinsi agar jalur distribusi ini bisa ditutup rapat,” ujarnya.
Kedua tersangka kini telah dibawa ke kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik pengiriman tersebut, termasuk siapa penerima barang haram itu di Medan.
Jumlah barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari satu kuintal ganja kering. Jika lolos, ganja tersebut berpotensi masuk ke pasar gelap dalam jumlah besar dan dikonsumsi oleh ribuan pengguna.
BNN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkoba lintas provinsi. “Tidak ada kompromi bagi jaringan narkoba. Setiap upaya penyelundupan akan kami gagalkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas pejabat BNN Sumut. (RED)