KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:03 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 13/2/2025 | Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, dalam Rapat Pembinaan Teknis yang dihadiri oleh Hakim Tinggi dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) seluruh Aceh menegaskan pentingnya sidang lapangan atau pemeriksaan setempat (PS).

Pentingnya PS itu maksudnya untuk memastikan objek perkara yang disengketakan. Sehingga hal ini akan memudahkan dalam proses eksekusi. Makanya, tolong PS itu dilakukan secara benar dan tepat dengan menggambarkan serta menarasikan secara akurat hasil PS itu. Hal ini penting, agar putusan hakim atau putusan pengadilan benar-benar adil secara substanstial serta dapat dieksekusi. Tegas Nursyam, yang baru sebulan dilantik sebagai KPT Banda Aceh.

Terkait PS ini, Makaroda Hafat yang juga Hakim Tinggi senior di PT BNA menambahkan bahwa PS bisa didukung dengan menggunakan teknologi dron. Hal ini misalnya dalam hal objek sengketa yang luas sekali, yang mencapai ribuan hektar. Karenanya, saya mengusulkan agar PN memiliki perangkat drone yang hasil penginderaan tersebut dapat menjadi barang bukti elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Tapat Pembinaan Teknis tersebut, dilakukan dialog tanya jawab antara KPN dari beberapa daerah yang direspon oleh para Hakim Tinggi serta diberi arahan penegasan oleh Bapak KPT.

Acara khusus ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua yang juga dihadiri oleh Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Berita Terkait

Ledakan di KMP Aceh Hebat 2 Luka 15 Orang di Ulee Lheue, Evakuasi dan Investigasi Berlangsung Intensif
Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh
Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32 WIB

Buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026, Bupati TRK Ajak Perusahaan Dukung Penyelesaian Masjid Giok

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:13 WIB

Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Membangun Kemandirian Mustahik Melalui Ekosistem Produktif

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:10 WIB