KPK Verifikasi Laporan ICW Dugaan Korupsi Haji 2025 Terkait Penyimpangan Layanan Masyair dan Katering Rp255 Miliar di Kementerian Agama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:06 WIB

50793 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses verifikasi laporan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Laporan tersebut resmi diserahkan ke KPK pada Selasa (5/8/2025), memuat tuduhan penyimpangan dalam layanan umum haji (masyair) dan penyediaan katering bagi jemaah.

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK akan dilakukan verifikasi. Akan divalidasi informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan tertulis, Rabu (6/8/2025).

Budi menjelaskan, tahapan setelah verifikasi meliputi penelaahan dan analisis untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi. Namun, ia menegaskan, detail proses pada tahap pengaduan masyarakat belum dapat dibuka ke publik. “Rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK, kata Budi, juga masih menjalankan penyelidikan terpisah terkait dugaan korupsi kuota haji. Sejumlah pihak, termasuk pejabat internal Kementerian Agama serta pelaku usaha agen perjalanan, telah dimintai keterangan.

Dalam laporannya, ICW menyebut terdapat tiga terlapor yang seluruhnya berasal dari Kementerian Agama, terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri sipil. Pokok dugaan penyimpangan meliputi dua hal. Pertama, pelaksanaan masyair atau layanan umum bagi jemaah, yang diduga tidak sesuai ketentuan. Kedua, pengurangan spesifikasi katering, yang menurut ICW berakibat pada kerugian negara.

“Dari pengurangan spesifikasi makanan untuk jemaah haji saja, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp255 miliar,” kata peneliti ICW Wana di Kantor KPK, Jakarta. Ia menyebut temuan tersebut berasal dari uji gramasi—pengukuran berat dan porsi makanan—serta analisis dokumen kontrak penyedia katering.

ICW mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan akuntabel, mengingat skala penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan dana besar serta menyentuh kepentingan masyarakat luas. (*)

Berita Terkait

Menteri Keuangan Tegaskan Pemerintah Terus Tanggung Selisih Harga Energi dan Pangan Lewat Subsidi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Dua Hakim Dijatuhi Sanksi Pemberhentian, Komisi Yudisial dan MA Tegaskan Integritas Peradilan
Presiden Prabowo: Fondasi Indonesia Kokoh untuk Menjadi Bangsa Maju
KPK dan ACA Uzbekistan Sepakat Perkuat Kerja Sama Antikorupsi Berbasis Teknologi dan Pendidikan
KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA
Aipda MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Dihukum Etik, Disanksi Minta Maaf ke Pimpinan Polri
Kejari Aceh Besar Periksa 60 Saksi Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat
Aksi Razia Truk Pelat Aceh oleh Gubernur Sumut Picu Polemik, Pemprov Sumut Minta Maaf dan Klarifikasi

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:27 WIB

Kades Kuta Padang Serahkan Dana Ketahanan Pangan Kepada Pengurus BUMG Sebasar Rp.133.340.000.000

Selasa, 30 September 2025 - 10:56 WIB

Menjelang Maulid Nabi Muhammad Pemdes Blang Bintang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Selasa, 30 September 2025 - 01:43 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tinjau Kegiatan ANBK Kadisdik Ikut Dampingi

Senin, 29 September 2025 - 16:38 WIB

Gara Gara Tambang Emas Ditutup Ribuan Masyarakat Menangis. Karna Terputus Lapangan Kerja

Minggu, 28 September 2025 - 11:12 WIB

Innalillahi Wainnailaihi Rajiun.Kami Keluarga Besar Lembaga RKCA Turut Berduka Cita Atas Meningalnya Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Minggu, 28 September 2025 - 00:15 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Seluruh Indonesia Tahun 2025. Ini Kata Kapolres Nagan Raya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:54 WIB

PT Socfindo Kebun Seumanyam Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Karyawan Berprestasi

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

Berita Terbaru