KPK Tangkap Oknum Penyidik Gadungan dan Perantara dalam Kasus Pemerasan di NTT

INFO PUBLIK

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 08:00 WIB

502,471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu oknum yang diamankan mengaku sebagai pegawai KPK dan berperan sebagai penyidik gadungan.

Ketiga oknum yang ditangkap tersebut adalah HD atau ADT yang mengaku sebagai penyidik KPK, DHR sebagai perantara, serta adik dari DHR. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap keluarga mantan Bupati Rote Ndao, LDH.

Menurut keterangan tertulis yang diterima  pada Kamis (6/2/2025), kronologi kejadian bermula ketika oknum FFF alias Boy, seorang ASN pada Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao, dan FCD mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada keluarga LDH. Pesan tersebut berisi foto amplop coklat dengan kop KPK yang diklaim sebagai surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada LDH. Pesan itu diterima oleh ADH, putra LDH, yang kemudian dihubungi oleh oknum tersebut untuk membahas masalah tersebut lebih lanjut.

Pada awal Februari 2025, Boy menyampaikan bahwa amplop surat pemanggilan akan dikirimkan sekitar tanggal 1-4 Februari 2025 dan meminta ADH untuk datang ke Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut. Di Jakarta, Boy dan DHR melakukan pertemuan dengan ADH dan pamannya, Yunus, yang merupakan tim sukses LDH.

Pada 3 Februari 2025, Boy menghubungi Yunus dan menyampaikan permintaan uang sebesar Rp1 miliar, yang disebutkan oleh oknum penyidik KPK gadungan. Dalam pertemuan pada 5 Februari 2025, Yunus bersama dengan rombongan berangkat ke Jakarta dan melanjutkan pertemuan dengan DHR di sebuah hotel.

Pada malam harinya, setelah sejumlah pertemuan dan komunikasi dilakukan, KPK mengamankan ketiga oknum tersebut sekitar pukul 19.02 WIB. Mereka langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan lebih lanjut di Polres Jakarta Pusat.

KPK Imbau Masyarakat Waspada terhadap Modus Penipuan

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus pemerasan atau penipuan terkait urusan hukum yang melibatkan oknum KPK, diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa saluran resmi KPK, seperti call centre 198, email pengaduan@kpk.go.id, atau melalui WhatsApp di nomor 0811-959-575. KPK juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas, baik dalam penanganan perkara, sosialisasi, maupun program pencegahan korupsi lainnya, tidak akan dipungut biaya oleh masyarakat. Semua pegawai KPK dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi yang dapat diverifikasi.

Dengan penangkapan ini, KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik pemerasan dan penipuan yang dilakukan dengan mengatasnamakan lembaga tersebut, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi ini.

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru