KPK Tangkap Oknum Penyidik Gadungan dan Perantara dalam Kasus Pemerasan di NTT

INFO PUBLIK

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 08:00 WIB

502,415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu oknum yang diamankan mengaku sebagai pegawai KPK dan berperan sebagai penyidik gadungan.

Ketiga oknum yang ditangkap tersebut adalah HD atau ADT yang mengaku sebagai penyidik KPK, DHR sebagai perantara, serta adik dari DHR. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap keluarga mantan Bupati Rote Ndao, LDH.

Menurut keterangan tertulis yang diterima  pada Kamis (6/2/2025), kronologi kejadian bermula ketika oknum FFF alias Boy, seorang ASN pada Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao, dan FCD mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada keluarga LDH. Pesan tersebut berisi foto amplop coklat dengan kop KPK yang diklaim sebagai surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada LDH. Pesan itu diterima oleh ADH, putra LDH, yang kemudian dihubungi oleh oknum tersebut untuk membahas masalah tersebut lebih lanjut.

Pada awal Februari 2025, Boy menyampaikan bahwa amplop surat pemanggilan akan dikirimkan sekitar tanggal 1-4 Februari 2025 dan meminta ADH untuk datang ke Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut. Di Jakarta, Boy dan DHR melakukan pertemuan dengan ADH dan pamannya, Yunus, yang merupakan tim sukses LDH.

Pada 3 Februari 2025, Boy menghubungi Yunus dan menyampaikan permintaan uang sebesar Rp1 miliar, yang disebutkan oleh oknum penyidik KPK gadungan. Dalam pertemuan pada 5 Februari 2025, Yunus bersama dengan rombongan berangkat ke Jakarta dan melanjutkan pertemuan dengan DHR di sebuah hotel.

Pada malam harinya, setelah sejumlah pertemuan dan komunikasi dilakukan, KPK mengamankan ketiga oknum tersebut sekitar pukul 19.02 WIB. Mereka langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan lebih lanjut di Polres Jakarta Pusat.

KPK Imbau Masyarakat Waspada terhadap Modus Penipuan

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus pemerasan atau penipuan terkait urusan hukum yang melibatkan oknum KPK, diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa saluran resmi KPK, seperti call centre 198, email pengaduan@kpk.go.id, atau melalui WhatsApp di nomor 0811-959-575. KPK juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas, baik dalam penanganan perkara, sosialisasi, maupun program pencegahan korupsi lainnya, tidak akan dipungut biaya oleh masyarakat. Semua pegawai KPK dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi yang dapat diverifikasi.

Dengan penangkapan ini, KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik pemerasan dan penipuan yang dilakukan dengan mengatasnamakan lembaga tersebut, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi ini.

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet dan Harapan Baru Investasi
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025
Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana
Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:01 WIB

Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:56 WIB

SEMMI PC Meminta Bupati Aceh Tamiang Untuk Segera Memberikan Tanda Berupa Stiker Identitas Pada Seluruh Aset Daerah

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:34 WIB

Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:19 WIB

Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:12 WIB

Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Kokain Senilai Rp 4 Miliar

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:16 WIB

LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Abu Muda Syukri Wali Terima Kunjungan Kerja Kombes Pol Zuhdi Batubara

Minggu, 20 Apr 2025 - 16:17 WIB

ACEH TENGGARA

Rutinitas Mingguan, Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Senam Jantung Sehat

Minggu, 20 Apr 2025 - 13:30 WIB

GAYO LUES

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Dampingi Petani Tanam Padi

Minggu, 20 Apr 2025 - 09:48 WIB

ACEH SELATAN

Abu Muda Syukri Wali Terima Kunjungan Komandan Brimob Polda Aceh

Minggu, 20 Apr 2025 - 01:28 WIB

ACEH TENGGARA

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Tempat Ibadah Hangus

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:27 WIB

https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=