KPK Duga Ada Dokumen yang Akan Dimusnahkan Saat Penggeledahan Kementan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 21:09 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkap penggeledahan kantor Kementerian Pertanian (Kementan) sempat diwarnai upaya perlawanan.

Diketahui, tim KPK menggeldah kantor Kementan pada Jumat (29/9/2023). Proses penggeledahan tersebut menyasar ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” jelas Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ali mengatakan, dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka dalam kasus tersebut.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tuturnya.

Terkait percobaan penghilangan barang bukti ini, Ali mengingatkan kepada pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Jaksa Dakwa Tom Lembong Korupsi Impor Gula
Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap
Duit Rp.11,5 M Hasil Suap Dibelikan Rumah, Tanah dan Aset Lainnya
Gerak Cepat Tangani Korupsi Pertamina Patra Niaga
Diduga Lokasi Pengoplosan, Kejagung Geledah Terminal Pertamina di Banten
Mau Dibawa Kemana KPK
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Kasus Suap Seleksi PPPK Gayo Lues, 3 Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:18 WIB

14 Peserta MTR XXIV Nagan Raya Tahun 2025 Siap Bertarung. Ini Pesan Bupati.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:06 WIB

Kasi Inteldakim Imigrasi Meulaboh Bantah Isu WNA Masuk Tanpa Izin Resmi

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:44 WIB

YARA Duga Banyak WNA Bervisa Wisata Namun Malah Bekerja

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:54 WIB

Misnan Kepala Sekolah SMPN 1 Seunagan Lepas Pawai Takhruf Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:52 WIB

Pemdes Desa Cot Manyang Nagan Raya Gelar Menyambut Bulan Suci Ramadhan Waled Asnawi Isi Dakwa.

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:43 WIB

Ribuan Siswa Nagan Raya Nikmati Makan Bergizi Gratis Perdana. Ini Kata PJ Bupati

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:11 WIB

Personil Sat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Giat Kesekolahan Polisi Sahabat Anak.

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:14 WIB