Konflik Lahan HGU PT ASN dan Masyarakat Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:29 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS sudah memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk menangani persoalan konflik masyarakat Seneubok Pusaka dengan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN).

“Alhamdulillah, Bapak Bupati memang sudah perintahkan membentuk tim untuk penanganan persoalan PT ASN dan masyarakat Seneubok . Tim sedang bekerja menginventarisir persoalan dan mengkaji lebih lanjut persoalan itu,” ungkap asisten II Setdakab Aceh Selatan, Willi Cahyadi, S.Sos kepada media, Rabu 30 April 2025.

Kata Willi, Bupati memerintahkan agar penyelesaian konflik tersebut tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. “Nanti setelah dikaji akar permasalahannya, tim akan menyampaikan kembali kepada pimpinan dan akan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Pemerintah Aceh Selatan juga menghimbau agar pihak masyarakat dan PT ASN untuk sama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lainnya. “Pemkab Aceh Selatan tetap akan bergerak on the track sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam sangketa lahan HGU tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati H Mirwan MS : Mulai Tahun 2026, Bajak Sawah Gratis akan Dilaksanakan Secara Merata di Aceh Selatan
Pemuda Muhammadiyah Dukung Penuh Program Bajak Sawah Gratis Bupati Aceh Selatan
Program Bajak Sawah Gratis Diluncurkan, Bupati : “Ini Program Unggulan Kita”
Keren, Istri Bupati Aceh Selatan Turut Kemudikan Traktor Saat Lauching Bajak Sawah Gratis
Sesuai Intruksi Bupati Aceh Selatan, BPBD Bergegas Turun Beri Bantuan dan Perbaiki Rumah Korban Gempa Bumi
Sejumlah Rumah Rusak Akhibat Gempa Bumi di Aceh Selatan
Adakan Rapat Kerja, FPKR Bahas Berbagai Isu Sosial di Kluet Raya
Kejati Aceh Baru Ditantang Periksa Persoalan Defisit dan Utang Menumpuk Pemkab Aceh Selatan Pada Tahun Anggaran 2023-2024