Kompolnas Nilai Penangkapan Direktur Lokataru Sesuai Prosedur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 18:52 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo

Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo

Jakarta – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menghasut aksi anarkistis yang melibatkan pelajar, termasuk anak di bawah umur.

“DMR ditangkap karena diduga mengajak massa, termasuk pelajar di bawah umur, untuk melakukan aksi anarkis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025). Polisi menyebut penyelidikan telah dilakukan sejak 25 Agustus, saat sejumlah aksi protes terjadi di sekitar DPR dan wilayah Jakarta lainnya.

Namun, penangkapan ini menuai kritik keras. Lokataru Foundation menilai tindakan polisi merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara masyarakat sipil. “Delpedro dijemput paksa tanpa dasar hukum yang jelas. Ini ancaman nyata bagi kebebasan sipil dan demokrasi,” tegas tim advokasi Lokataru.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga mendesak agar Delpedro segera dibebaskan. “Saya tidak percaya Delpedro benar-benar berniat menghasut kekerasan. Polisi seharusnya transparan soal bukti,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menilai penangkapan tersebut masih sesuai prosedur. “Yang bersangkutan tetap punya hak didampingi penasihat hukum. Proses penyidikan akan menguji apakah ada bukti yang cukup,” katanya.

Hingga kini, tim kuasa hukum Lokataru menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Mereka menyebut penetapan tersangka dilakukan tergesa-gesa dan tidak melalui pemanggilan atau pemeriksaan awal. “Ini jelas bentuk pelemahan terhadap organisasi masyarakat sipil,” ujar Fian Alaydrus dari tim advokasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik. Pertanyaan besar pun muncul: apakah penangkapan Delpedro benar-benar murni penegakan hukum, atau justru upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil? (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB