MENDILAM — Klarifikasi yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Mendilam melalui salah satu media online, baru-baru ini, justru menimbulkan kegelisahan baru di tengah masyarakat. Dalam klarifikasi tersebut, sang Pj Kades seolah menyiratkan bahwa pemberitaan sebelumnya terkait polemik pengelolaan kegiatan desa merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Namun, sikap itu bukannya meredakan situasi, melainkan memperkeruh suasana. Sebab, warga yang menjadi pelapor awal merasa dilecehkan secara moral dan fakta mereka diabaikan.
Salah satu tokoh masyarakat Mendilam, yang tidak ingin disebutkan namanya demi menjaga situasi tetap kondusif, menyayangkan pernyataan sepihak yang disampaikan oleh kepala desa melalui media massa tersebut.
“Kami sangat menyayangkan klarifikasi yang disampaikan seolah membenarkan satu sisi saja, yaitu versi pemerintah desa. Padahal, informasi yang diberitakan sebelumnya bersumber dari laporan langsung warga kampung, bukan karangan atau fitnah pihak luar,” tegasnya.
Menurutnya, media massa seharusnya tidak gegabah dalam menyampaikan klarifikasi dari satu pihak, apalagi jika disampaikan tanpa konfirmasi ulang terhadap narasumber awal atau pihak pelapor. Ia menekankan bahwa klarifikasi sepihak semacam itu dapat mencederai prinsip dasar jurnalistik, yakni keberimbangan dan netralitas informasi.
“Kalau media hanya menjadi corong satu pihak, lalu bagaimana nasib masyarakat kecil seperti kami? Laporan kami bukan fiksi. Kami punya bukti dan pengalaman langsung. Jadi kami merasa heran ketika media menyebarkan klarifikasi seolah itu adalah kebenaran mutlak,” tambahnya.
Pernyataan Pj Kades yang menyebut informasi sebelumnya sebagai tidak benar, dianggap warga sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi dan keluhan yang telah lama mereka suarakan. Klarifikasi tersebut, menurut warga, justru cenderung bernuansa politis dan terkesan sebagai bentuk pembelaan diri tanpa membuka ruang dialog yang adil.
Mereka juga menyoroti media A1News yang menayangkan klarifikasi itu tanpa disertai pelibatan suara dari masyarakat atau narasumber awal. Ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan informasi yang berpotensi menggiring opini publik dan menyesatkan persepsi terhadap persoalan di Desa Mendilam.
“Kami tidak anti pemerintah. Kami hanya ingin pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan mengayomi semua pihak, bukan malah menyalahkan laporan warga yang kritis,” kata warga lainnya.
Warga Mendilam berharap media sebagai pilar keempat demokrasi bisa menjalankan fungsinya dengan jujur dan berimbang, serta tidak mudah terbawa arus klarifikasi atau pembelaan diri dari satu pihak, apalagi jika substansi masalah belum benar-benar dituntaskan.
“Masyarakat itu punya suara. Dan media mestinya menjadi ruang penguat suara publik, bukan malah menutupinya dengan narasi tunggal dari elit desa,” pungkasnya.
Sejauh ini, masyarakat Mendilam tetap bersikukuh pada laporan awal yang mereka sampaikan, dan terus berharap agar seluruh proses yang terkait dapat berjalan secara transparan, terbuka, dan objektif demi keadilan serta kemajuan kampung mereka.
Redaksi: Tim Fast Respon Counter Polri Nusantara