Gayo Lues – Komisi Pemilihan Independen (KIP) Gayo Lues bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gayo Lues lakukan sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Gayo Lues pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Buapati Tahun 2024.
Selain Bappeda dan KIP, kegiatan tersebut juga turut menghadirkan dua narasumber lainnya yaitu dari Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues dan dari Polres Gayo Lues.
Kegiatan yang diadakan di Aula Dean Convetion Centre Raklunung, Jumat (16/08/2024) tersebut dihadiri oleh perwakilan partai pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues.
Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin, S.Pd mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan visi, misi dan program bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues, kemudian syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi para calon kandidat nantinya.
“Agar mereka paham apa yang harus mereka lakukan sebelum melaksanakan pendaftaran, tentunya visi misi ini nantinya harus kami terima setelah berkoordinasi bersama Bappeda dan tim dari kandidat yang bersangkutan. Akan ada kolaborasi antara Bappeda dan calon-calon yang akan mendaftar,” Jelasnya.
Plt Kepala Bappeda Gayo Lues Amrin, ST., MM mengatakan, Sesuai dengan surat Mendagri para calon kandidat harus mempedomani RPJM yang dibuat Bappeda.
Artinya, tambahnya, dalam RPJM itu calon Kepala Daerah menyampaikan permasalahan kedepan untuk diselesaikan, ketika nanti calon kandidat menjadi pemenang pemilihan. Permasalahan itulah yang harus diselesaikan yang tertuang dalam RPJM Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024-2029.
“Ini masih teknokratik artinya masih pedoman awal daripada kandidat, begitu terpilih jadilah RPJM normatif. RPJM normatif inilah yang diawasi dan kalau sudah pelaksanaannya akan bekerjasama Inspektorat nanti,” Lanjutnya.
Tambahnya, terdapat empat kata visi yang telah ditetapkan dan para kandidat harus mengambil salah satunya. Ia berharap, visi misi daripada kandidat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Gayo Lues lima tahun kedepannya.
Ketua KIP menambahkan, sesuai dengan PKPU No 7 tentang jadwal, pengumuman pendaftaran tentang calon akan dilakukan dari tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024. Setidaknya penyelenggara akan menyampaikan pengumuman tersebut pada empat media massa.
“Pendaftaran akan kita laksanakan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB. Kemungkinan akan dilakukan acara adat seperti melengkan. Mereka membawa petugas melengkannya dan kami pun akan menyiapkan nantinya,” Ucapnya.
Ia berharap, tim masing-masing bacalon akan menyampaikan jadwal pendaftarannya dan jika bisa jangan mendaftar secara bersamaan.
“Kami penyelenggara sangat-sangat berharap dengan kerendahan hati dan jangan membeda-bedakan kelompok masyarakat, ini akan menjadikan hal yang tidak mengenakan kedepannya,” Tutupnya. (Abdiansyah)