Ketum Muhammadiyah Sebut Pers Wujud Kedaulatan Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 09:29 WIB

501,053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si., mengatakan, kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat.

Hal ini disampaikan terkait momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025.

“Peringatan ini dimaknai sebagai wujud penghargaan atas peran pers. Yakni, dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi di Tanah Air,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (9/2/25).

Selanjutnya ia menilai, peran pers di Indonesia sangat krusial. Perihal ini, menjadi sarana media informasi, pendidikan, hiburan, hingga menjadi kontrol sosial.

“Pers nasional juga berkewajiban memberitakan peristiwa dengan menghormati norma agama dan asas praduga tak bersalah. Maka, dalam memperingati HPN 2025, seluruh insan dan institusi pers merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan imperatif,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa Kaidah normatif dan impretif pers ini, kata Haedar, termaktub dalam UU Pers. Tujuan UU Pers tersebut, menjadikan acuan dan implementasi di dunia media massa.

“Pers nasional saat ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh dan komprehensif. Bukan semata-mata fungsi kontrol sosial, tetapi juga edukasi dan menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, dan mencerdaskan bangsa,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:29 WIB

Aceh Kena Tipu? Dua Dekade MoU Helsinki, Rakyat Masih Menunggu Janji yang Tak Usai

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:53 WIB

Pernyataan Dirjen Kemendagri Dinilai Lukai Aceh, SEMMI Desak Klarifikasi hingga Sanksi Adat

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:19 WIB

Polwan Brimob Polda Aceh Bripda Mentari Ukir Prestasi Nasional: Raih Juara II Karate Piala Kapolri 2025, Harumkan Nama Aceh di Pentas Bhayangkara

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kontinyu, TNI di Susoh Dampingi Penyaluran Paket Makan Bergizi Gratis

Kamis, 19 Jun 2025 - 23:02 WIB