Jakarta. Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si., mengatakan, kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat.
Hal ini disampaikan terkait momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025.
“Peringatan ini dimaknai sebagai wujud penghargaan atas peran pers. Yakni, dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi di Tanah Air,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (9/2/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya ia menilai, peran pers di Indonesia sangat krusial. Perihal ini, menjadi sarana media informasi, pendidikan, hiburan, hingga menjadi kontrol sosial.
“Pers nasional juga berkewajiban memberitakan peristiwa dengan menghormati norma agama dan asas praduga tak bersalah. Maka, dalam memperingati HPN 2025, seluruh insan dan institusi pers merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan imperatif,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Kaidah normatif dan impretif pers ini, kata Haedar, termaktub dalam UU Pers. Tujuan UU Pers tersebut, menjadikan acuan dan implementasi di dunia media massa.
“Pers nasional saat ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh dan komprehensif. Bukan semata-mata fungsi kontrol sosial, tetapi juga edukasi dan menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, dan mencerdaskan bangsa,” tutupnya.
(fa/pr/nm)