Ketua LAKI DPC Aceh Timur Meninta Kepada Bapak PRESIDEN RI Prabowo Subianto Untuk Segera Memerintakan Aparat Penegak Hukum Menindak Lanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Dana Daerah Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:03 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Aceh – Ketua Laki Laskar antikorupsi Indonesia,Saiful Anwar yang sudah dilaporan oleh Lembaga Suadayah Masyrqkat ( LAKI ) Aceh Timur, Saiful Anwar, yang mana sudah di temukan Oleh BPK RI terseb, yang di duga sudah merugikan Negara di Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar , dalam pernyataannya hari ini. Tgl 20 Februari 2025


Menurut Saiful Anwar temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Aceh timur .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diapun menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur. “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Informasi Publik Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ungkap , Saiful Anwar tersebut kepada awak media. Pada Hari Kamis 20 Februari 2025.

Diapun meminta kepada PERSIDEN RI PERBOWO SUBIANTO untuk segera memerintahkan pihak Penegak Hukum di wilayah provinsi Aceh maupun pihak Penegak Hukum ( APH ) di kabupaten Aceh Timur untuk menindak tegas para pejabat penagarah yang merugikan keuangan Negara tersebut.

 

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap pemerintah daerah aceh timur .

Berita Terkait

Tim Badan Advokasi Indonesia Mengecam Tindakan Perampasan Unit Oleh Pihak PT Adira Finance Terhadap Masyarakat Darul Aman
Perjuangan Petugas PLN Tingkatkan Keandalan Listrik untuk Menyambut Ramadhan di Pedalaman Aceh Timur
13 Talenta Muda Asal Aceh Timur Peroleh Ilmu Sepak Bola Standar Nasional
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024
Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Apresiasi BKSDA Aceh dan Forkopimcam Indra Makmur
Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:31 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Kesadaran Nasional dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:16 WIB

Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi, PAW Menunggu

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:31 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:41 WIB

6 Orang yang Ngaku Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:36 WIB

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:57 WIB

Satlantas Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:09 WIB

Ribuan Jemaah Hadiri Pemakaman Abu Usman Kuta Krueng, Polres Pidie Jaya Perketat Pengamanan

Berita Terbaru