Ketahuan Mencuri, Dua Pria di Gayo Lues di Amuk Massa Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 23:36 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues dan Polsek Blangkejeren berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Tabung Gas di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya. Jumat 14 Juni 2024.

Pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira pukul 22.30 Wib s/d selesai, unit Resmob Polres Gayo Lues menerima laporan dari Personel Polsek Blangkejeren bahwa masyarakat Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku IA, 44, Sopir, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, setelah diamankan warga 1 (satu) orang diduga pelaku pencurian mengakui bahwa melakukan pencurian bersama rekannya yang bernama AS, 38, Tani, Kampung Jawa, Blangkejeren, Gayo Lues, selanjutnya perangkat Desa Kutelintang mencari terduga pelaku AS dan ditemukan di dalam salah satu rumah di pajak pagi lama Desa Kutelintang, tandasnya.

Baca Juga :  Dandim 0113/Gayo Lues Hadiri Kunjungan Kerja Aspidmil Kejati Aceh ke Kejari Gayo Lues

Kemudian Perangkat Desa membawa kedua orang yang diduga pelaku ke kantor Pengulu Desa Kutelintang namun didepan kantor Pengulu Desa Kutelintang terduga pelaku sudah ditunggu oleh warga Desa Kutelintang sekira 150 (seratus lima puluh orang) orang yang bermaksud akan dimassa beramai-ramai, akan tetapi Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Polsek Blangkejeren sudah siaga untuk mengamankan terduga pencurian tersebut, Jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Jaga Lingkungan Tetap Bersih, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Dari tangan kedua pelaku Personel Unit Resmob dan Personel Polsek Blangkejeren berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah tabung gas 3 (tiga) KG dengan mengendarai 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Hitam No.Pol BK 3773 NY.

Selanjutnya kedua terduga pelaku pencurian dibawa ke Polres Gayo Lues untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues
Babinsa Dampingi Warga Meninjau Lahan Tanaman Padi Milik Warga Binaan
KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024
Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang
Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya
KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:55 WIB

Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara

Rabu, 27 November 2024 - 14:31 WIB

Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie

Selasa, 26 November 2024 - 17:32 WIB

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 November 2024 - 11:05 WIB

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 15:50 WIB

Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu

Senin, 25 November 2024 - 15:42 WIB

Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Senin, 25 November 2024 - 11:38 WIB

Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja

Minggu, 24 November 2024 - 13:03 WIB

PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Berita Terbaru

ACEH JAYA

Paslon Safwandi – Muslem D Unggul di Aceh Jaya

Rabu, 27 Nov 2024 - 22:04 WIB

BANDA ACEH

Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:55 WIB