Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:30 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Keduanya kini resmi ditahan di Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 juncto Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 336 KUHP. Sementara lima orang lainnya yang sempat diamankan diperbolehkan pulang karena statusnya hanya sebagai saksi, namun tetap diwajibkan menjalani wajib lapor.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari tujuh orang yang diamankan pasca keributan, hanya dua yang memenuhi unsur pidana.

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Joko memastikan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan Polda Aceh dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme. Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa yang melibatkan beberapa orang ini dilaporkan terjadi saat jam kerja dan mengundang kehebohan di lingkungan perkantoran. Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung bergerak dan mengamankan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun
SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub
Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat
Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025
Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina
Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru