Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:30 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Keduanya kini resmi ditahan di Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 juncto Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 336 KUHP. Sementara lima orang lainnya yang sempat diamankan diperbolehkan pulang karena statusnya hanya sebagai saksi, namun tetap diwajibkan menjalani wajib lapor.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari tujuh orang yang diamankan pasca keributan, hanya dua yang memenuhi unsur pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Joko memastikan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan Polda Aceh dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme. Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa yang melibatkan beberapa orang ini dilaporkan terjadi saat jam kerja dan mengundang kehebohan di lingkungan perkantoran. Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung bergerak dan mengamankan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gagalkan Peredaran 183 Kilogram Ganja, Lima Tersangka Asal Sumatera Utara Diamankan untuk Pengembangan Kasus Lintas Provinsi
Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kecamatan, Tiga Pelaku Diamankan
Jubir KPA Pusat Zakaria M Yacob: Dua Dekade Damai Aceh Harus Menjadi Pilar Keadilan dan Kesejahteraan yang Merata.
Perdamaian Aceh Dua Dekade Setelah MoU Helsinki, Ratusan Tokoh Ikuti Diskusi Internasional
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Polda Aceh Tangkap 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim yang Viral
Bea Cukai Aceh Tingkatkan Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan Digital Forensics untuk Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum di Era Transformasi Digital
Ratusan Tokoh Aceh, Akademisi, dan Diplomat dari 12 Negara Hadir di Banda Aceh untuk Peringatan 20 Tahun MoU Helsinki: “Progress and Challenges

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Aceh yang Memasuki 20 Tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Tiem DPRK VC Kalahkan Tiem Forkopimda Dengan Skor 5-4 Di Ajang Memeriahkan HUT RI Ke 80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Menempuh Jalan Yang Berlumpur Mencapai 2 Jam Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Kibarkan Bendera Merah Putih Di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:10 WIB

Koperasi Digusur di Halaman Sendiri: Ketika BUMN Jadi Mesin Kapitalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Aceh Selatan Jelang 80 Tahun Indonesia Merdeka, Listrik Masih Jadi Penjajah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Said Mudhar Camat Seunagan Timur Pimpin Apel Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kila

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:10 WIB

TP – PKK Nagan Gelar Lomba Masak B2SA Seunagan Timur Bawak Pulang Juara I

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:49 WIB

Lomba Masak B2SA Tingkat TP PKK Kabupaten Kecamatan Seunagan Timur Berhasil Bawak Pulang Juara I

Berita Terbaru