SUBULUSSALAM, BARANEWS | Berdasarkan surat yang dikirimkan oleh camat Simpang kiri bernomor : 100.3.6.8/165/11.75.1/2024 Perihal Pemberitahuan kegiatan Koordinasi yang di tujukan kepada kepala DPMG Aceh pada tanggal 20, Agustus 2024.
Dalam suratnya tujuan para kepala kampong berkunjung ke DPMG Aceh melakukan koordinasi tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Tata kelola kelembagaan Desa pada tanggal 23 Agustus 2024.
Camat Simpang kiri Jairul Saleh, ST saat di konfirmasi melalui telepon selulernya mebenarkan kegiatan tersebut. 22,8,2024.
Camat menjelaskan kalau Dana kegiatan tersebut memakai dana Desa dengan rincian Rp. 3,5 juta rupiah setiap Kampong, sesuai dengan SPPD kepala kampong.
Camat menyampaikan, Peserta adalah kepala Kampong dan ibu PKK, namun ada juga kepala desa yang mengajak Perangkat Kampongnya, tetapi itu menjadi tanggungan para kepala kampong karena yang ditanggung hanya 1 orang.
Masih dalam penjelasannya, kegiatan tersebut hanya 1 hari koordinasi di DPMG Aceh, yakni di tanggal 23 Agustus 2024, namun terhitung 3 karena 2 hari dalam perjalanan pulang pergi, tutup camat.