Kemendes Tekankan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Mitigasi Bencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 18:10 WIB

50933 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyatakan bahwa penanganan dan mitigasi bencana di desa-desa membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas level pemerintahan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab desa dan pemerintah daerah, tetapi seluruh pemangku kepentingan terkait perlu dilibatkan secara aktif.

Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Andrey Ikhsan Lubis, menjelaskan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan harus berkontribusi dalam penanganan kebencanaan di desa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan diskusi terpadu pada Selasa (16/9/2025).

“Jadi kalau mengurusi bencana itu, tidak hanya di desa, pemerintah dan masyarakat desa, tetapi juga seluruh OPD terkait itu harus terlibat,” ujar Andrey.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi sejak awal antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan desa, khususnya dalam pemetaan potensi bencana. Koordinasi antara Kementerian Desa dengan instansi seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi krusial untuk memastikan arah kebijakan yang terintegrasi.

“Nah, konsolidasi ini yang perlu dilakukan. Ini juga harus secara awal bisa masuk ke desa, mungkin bisa ikut membantu menentukan potensi dan probabilitas soal kebencanaan di satu desa. Ini yang akan didiskusikan di dalam musyawarah desa,” terang Andrey.

Andrey menambahkan bahwa kerja sama secara vertikal, antara pemerintah pusat hingga desa, serta secara horizontal antarinstansi dan komunitas lokal menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Desa Tanggap Bencana.

Kemendes PDT juga menegaskan bahwa Dana Desa dapat dimanfaatkan langsung untuk kebutuhan mitigasi bencana. Penggunaan Dana Desa mencakup pembangunan prasarana pendukung, seperti rehabilitasi saluran air, pembuatan sumur resapan, hingga penyediaan fasilitas penampungan air. Penentuan kegiatan dilakukan berdasarkan keputusan dalam musyawarah desa.

Selain infrastruktur, Dana Desa juga bisa diarahkan untuk penyusunan peta potensi bencana dan kegiatan kesiapsiagaan. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi sosialisasi kebencanaan, pelatihan relawan desa, dan simulasi tanggap darurat.

Prioritas penggunaan Dana Desa ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, pemerintah desa diberikan ruang untuk menggunakan Dana Desa dalam membangun kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana serta memperkuat ketahanan lingkungan hidup.

Dana Desa juga dapat didayagunakan untuk membangun desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan mendukung upaya pelestarian lingkungan. Pemerintah berharap, dengan pemanfaatan yang tepat, desa-desa di Indonesia mampu menjadi barisan terdepan dalam menghadapi bencana secara berkelanjutan dan mandiri. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB