Kemendagri Panggil Wali Kota Prabumulih soal Dugaan Copot Kepsek Gegara Tegur Anak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:54 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Prabumulih, Arlan, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, buntut menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.

“Sesuai surat, jam 09.00 pagi ini di Itjen Kemendagri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Benny menyebut, Arlan telah mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, isu pencopotan Roni Ardiansyah ramai diperbincangkan publik, setelah muncul kabar bahwa ia dimutasi karena menegur anak Wali Kota. Dugaan itu memicu sorotan luas, baik dari masyarakat maupun warganet.

Namun, Arlan membantah keras tudingan tersebut. Dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @cak.arlan_official, Selasa (16/9) malam, Arlan menyatakan tidak pernah memindahkan atau mengganti Roni dari jabatannya.

“Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih,” kata Arlan dalam pernyataan videonya.

Arlan juga mengklarifikasi, teguran yang pernah dilayangkannya kepada Roni tidak berkaitan dengan anaknya, namun soal permasalahan siswa lain. Dia menyebut isu yang beredar di media sosial sebagai hoaks.

“Berita-berita yang mengatakan bahwa Pak Roni sudah diganti dan dipindah ke sekolah lain, itu hoaks,” tegasnya.

Tampak hadir dalam video klarifikasi itu, Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasri, Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Sementara itu, Kemendagri memastikan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap kepala daerah.

Belum ada keterangan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan. Proses klarifikasi masih berlangsung di Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pihak Kemendagri menyatakan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB