Keluarga Sihombing dan Sinambela Ucapkan Terima Kasih Ke Jaksa Agung RI, Kajati dan Kajari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 15:31 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Ucapan terima kasih dari keluarga Sihombing dan Sinambela kepada Jaksa Agung RI, Kajati DKI Jakarta dan Kajari Jakarta Pusat

Berikut selengkapnya yang diterima tim di Jakarta, Selasa (28/11)

Jaksa Agung, Kejati Dan Kejari Sebelumnya, Berhasil Menghukum dr. Tunggul Untuk Perkara Tipikor Dan Perkara TPPU Dengan Jumlah Hukuman 26 Tahun Penjara Dengan Mengabaikan UUD 1945 & UU

Atas Kesalahan Nyata Yang Dilakukan, Kepada

Dr. Tunggul P. Sihombing MHA, Untuk

1. Menentukan Unsur Seseorang (Barang Siapa)

2. Menentukan Tempat & Waktu Kejadian

3. Melakukan Eksekusi Dengan Dasar Putusan Dari Aspek Legal Formil Dan Materiil Melanggar UUD & UU.

4. Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Lebih Dari 7 Tahun Belum Di Eksekusi

5. Barang Bukti Dan Aset Proyek Rp.1,2 Triliun Termasuk Aset Terpidana Penggunaan & Pertanggung Jawabannya Tidak Ada. Patut Diduga Digunakan Untuk Kejahatan

6. Melindungi Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK Penyedia Barang / Jasa, Pelaku Kejahatan Yang Merugikan Keuangan Negara Rp.770 Miliar

Sudah Menyurati Beberapa Kali, Namun Jaksa Agung & Jajarannya, Diam Saja!

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Rumuskan Masa Transisi Pasca Putusan MK
Demi Kemajuan Pendidikan Daerah, Bupati Aceh Selatan Berkolaborasi dengan Ketua Komisi X DPR RI
Pemerintah Aceh dan DPRA Dorong Revisi UUPA: MoU Helsinki Harus Diakomodasi
Benahi Pelayanan, Bupati Aceh Selatan Perintahkan RSUD Yulidin Away Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat
Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh ,FAB Tegaskan Peran Kunci Dr.Safrizal ZA
Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Berharap, Bencana Rob di Sayung Demak Jadi Perhatian Presiden
Tegas! Tengku Samsir Ali M. Pang Rayang: Status Empat Pulau Aceh Singkil Tunggu Keputusan Presiden, Bukan PTUN atau Mendagri!
Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta, Bahas Kemandirian Ekonomi Santri Aceh

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:53 WIB

Masuki Musim Kamarau, Kodim Abdya Gelar Latihan Gabungan Penanganan Karhutla

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:02 WIB

Kontinyu, TNI di Susoh Dampingi Penyaluran Paket Makan Bergizi Gratis

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:18 WIB

TTG Provinsi Aceh Ke XXVI Nagan Raya Raih Juara I Posyantek.

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:59 WIB

Prajurit TNI di Abdya Gotong Royong Bersihkan Komplek SKB, Dukung Wacana Pembentukan Kompi Produksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:30 WIB

Dandim Abdya Pimpin Peringatan Harkitnas ke-117

Rabu, 30 April 2025 - 13:53 WIB

Kritik atas Ketidakadilan Ekologis di Aceh Barat Daya

Sabtu, 26 April 2025 - 00:55 WIB

Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim Abdya Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Kendaraan

Rabu, 23 April 2025 - 15:40 WIB

Ikut Tanam Padi Serentak Nasional, Kodim Abdya Siap Dukung Target Baru Ketahanan Pangan Dandim Abdya bersama Forkopimda Gelar Penanaman Padi Perdana

Berita Terbaru