Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sambut kedatangan kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati ) Yudi Triadi.SH.MH Beserta Ketua Adhyaksa Dharmakartini Aceh Ny. Juraida Yudi Triadi dalam kegiatan Pelauchinggan Adhiyaksa peduli Stunting Aceh Tahun 2025 di Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan Pelauchinggan tersebut berlangsung di Kantor Camat Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Jum’at 24 Oktober 2025.
Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan.SH.MH dengan sapaan akrab TRK mengucapkan selamat datang kepada Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati ) Yudi Triadi.SH.MH Beserta Ketua Adhyaksa Dharmakartini Aceh Ny. Juraida Yudi Triadi ke Kabupaten Nagan Raya. Kata TRK.
Bupati menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Tinggi dalam upaya mewujudkan program penurunan Stunting tahun 2025.
“Pentingnya sinergi semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dalam melaksanakan program secara terpadu untuk mencapai target penurunan stunting,” katanya.
Menurutnya, semua pihak harus fokus pada keluarga yang berisiko stunting untuk mencegah lahirnya generasi yang tidak sehat.
Dia juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras menurunkan angka stunting dan berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin meningkatkan upaya dalam mencapai target penurunan stunting di Nagan Raya. Ucap TRK.
Sementara itu. Kejati AcehYudi Triadi.SH.MH peduli stunting melalui program Adhyaksa Peduli Stunting, yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Aceh dengan cara melakukan pendampingan intensif di desa-desa yang memiliki prevalensi tinggi.

Program ini mencakup edukasi gizi, peningkatan akses makanan bergizi, dan fasilitasi pelayanan kesehatan untuk ibu hamil dan balita, serta merupakan wujud kepedulian kejaksaan terhadap generasi muda dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh.
Kejati Aceh berkomitmen untuk melanjutkan program ini karena melihat hasil positif dan dampaknya yang besar bagi anak serta ibu hamil, serta pengaruhnya terhadap peningkatan kualitas SDM di Aceh.
Kegiatan tahun 2025 dilaksanakan dengan pendekatan intervensi gizi spesifik yang terkoordinir dan terpadu, melibatkan seluruh masyarakat hingga tingkat desa.
Berdasarkan masalah tersebut, Kejaksaan Tinggi Aceh menciptakan Inovasi ADHYAKSA PEDULI STUNTING ACEH yang dilaksanakan pada tahun 2022, 2023, 2024 sebanyak 8 Kabupaten/Kota di wilayah Aceh. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H tetap melanjutkan program inovasi ditahun 2025. Ucapnya Kejati Aceh.

Hal ini adalah bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Aceh terhadap permasalahan Nasional, khususnya stunting yang berdampak kepada permasalahan kesehatan jangka panjang di Aceh dan juga dapat berdampak kepada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh. Tutupnya.
Dalam pantauan awak media, kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan.Wakil Bupati Raja Sayang. Ketua DPRK. Kapolres Nagan Raya. Dandim 0116 Nagan Raya . Kejari.Camat Kuala. Para Kades. dan sejumlah Para Tokoh Nagan Raya.( Red )













































