Kejagung Telusuri Dugaan TPPU Tersangka Helena Lim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 02:08 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Helena Lim, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya turut menelusuri potensi adanya TPPU dalam setiap perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

“Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU,” ungkap Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU. Tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” sambungnya

Kendati begitu, Kuntadi belum menjelaskan secara detail terkait sangkaan pasal TPPU terhadap Helena Lim. Dia menyebut pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap harta tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

“Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“HLN selaku Manajer PT QSE, berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Selasa (26/3/2024).

(PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina
Kepala Dinas PUPR Pidie Didakwa Korupsi Proyek Jalan Rp 5,96 Miliar, Negara Rugi Ratusan Juta
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Tiga Staf Khusus Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbudristek
Dana Desa Rp773 Juta di Kute Sange Diduga Tak Jelas, FMPK Desak Aparat Usut Potensi Penyimpangan
Kejagung Selidiki Dugaan Penyebaran Laptop Korupsi dari Kemendikbudristek ke Berbagai Daerah
Kasus Suap TKA di Kemnaker Terungkap, KPK: Ancaman Serius bagi Tata Kelola Ketenagakerjaan Nasional
KPK Tanggapi Dugaan Permintaan Gratifikasi oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru