Kejagung Telusuri Dugaan TPPU Tersangka Helena Lim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 02:08 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Helena Lim, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya turut menelusuri potensi adanya TPPU dalam setiap perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

“Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU,” ungkap Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

“Sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU. Tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” sambungnya

Kendati begitu, Kuntadi belum menjelaskan secara detail terkait sangkaan pasal TPPU terhadap Helena Lim. Dia menyebut pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap harta tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

“Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan,” tukasnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiono: Amel Sabara Sebut Artis Celine Evangelista Terlibat

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“HLN selaku Manajer PT QSE, berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Selasa (26/3/2024).

(PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh
Kejagung Kembali Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah
Lagi, Kejagung Sita Dua Mobil Ferrari dan Mecry Harvey Moeis
Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000
Kejagung Perpanjang Penahanan Harvey Moeis Selama 40 Hari
Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 23:48 WIB

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Jumat, 26 April 2024 - 03:15 WIB

Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

Selasa, 23 April 2024 - 04:45 WIB

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Pasangan 01 dan 03

Senin, 22 April 2024 - 09:34 WIB

LIVE | MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Minggu, 21 April 2024 - 03:28 WIB

KPU: Hasil Pemilu 2024 tak akan Dibatalkan

Minggu, 21 April 2024 - 02:09 WIB

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 - 01:19 WIB

PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Rabu, 17 April 2024 - 00:06 WIB

Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Ali Sadikin Dukung Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:59 WIB