Kecelakaan Tunggal Terjadi Lagi di Penurunan Pepelah, Ini Penjelasan Pimpinan DPRK Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 20:36 WIB

501,252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews Aceh,Co – Sebuah Mobil terjun ke jurang sedalam Lebih kurang 6 Meter lebih di jalan Pining tepatnya di Desa Pepelah tikungan tajam dan menurun akibatnya Mobil Barang/Lektor tersebut rusak berat. Dan Menurut informasi dalam kejadian tersebut Dua orang langsung di bawa ke Rumah Sakit Muhamad Ali Kasim.

Sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan tunggal di penurunan Gajah Kecamatan Pining dua orang suami istri terpental hingga salah satu pengendara tersebut meninggal dunia dan istrinya mengalami patah tulang dan ini kembali terjadi di Jalan Blangkejeren menuju Pining tepatnya di jalan Penurunan Pepelah membuat suatu Unit Mobil Lektor terjun ke jurang sedalam 6 Meter Lebih.

Dari dua kejadian tersebut membuat Salah Satu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues H. Ibnu Hasim merasa perihatin atas kejadian tersebut, padahal sudah beberapa kali dirinya meminta kepada Pihak Rekanan agar jalan Provinsi antara Blangkejeren – Pining agar segera di perbaiki sebelum adanya korban jiwa akibat jalan tersebut banyak yang berlobang dan retak dan bisa membahayakan pengguna jalan.

” Dari awal saya sudah meminta kepada Rekanan agar segera memperbaiki jalan – jalan yang retak dan Berlobang sebelum ada korban jiwa, nah sekarang kan udah kejadian lagi. Atas kejadian itu siapa yang bertanggung jawab, karena yang kami dengar kajadian tersebut terjadi pada malam hari, untuk itu kita juga pernah mengatakan, bahwa pekerjaan Proyek Multiyer tersebut perlu kembali di kaji ulang oleh Pemerintah Provinsi Aceh, Karena menurut kami itu perlu dikaji ulang,” Sebut H. Ibnu Hasim. Kepada Wartawan melalui Pesan WhatsApp, Sabtu (23/07/2023) Sore Dini hari tadi.

Selain itu kata H. Ibnu Hasim, dirinya pernah mengkeritisi pekerjaan proyek Multiyer Blangkejeren – Pining yang dikerjakan oleh Rekanan beberapa hari yang lalu, terkait kondisi jalan Provinsi tersebut masih banyak yang retak – retak dan Berlobang dibeberapa Titik bahkan kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan yang hendak melintas di jalan yang sudah dikerjakan oleh Rekanan beberapa Bulan yang lalu.

“Namun himbauan kita itu tidak sedikit pun di respon oleh pihak rekanan ada apa ?, dan tadi malam kecelakaan tunggal kembali terjadi akibat jalan yang memang bertempat kejadian tersebut jalannya sudah Amblas ke bawah pas di tempat kejadian kecelakaan tersebut dan itu Siapa yang tanggung jawab,” kata Ibnu Hasim balik bertanya.

Jika mengacu kepada peraturan Pemerintah. Jika penyelenggara jalan yang lalai mengawasi jalan rusak sehingga membuat kecelakaan lalulintas bisa dituntut.

Ibnu Hasim menjelaskan, terdapat aturan yang mewajibkan penyelenggara untuk segera memperbaiki jalan yang rusak agar tidak merugikan Masyarakat.

Menurut Mantan Bupati Gayo Lues Dua Priode ini, Penyelenggara jalan wajib mempertahankan kelaikan Fungsi jalan agar dapat mendukung pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar. Untuk mempertahankan kelaikan Fungsi jalan, Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan perbaikan apabila ada kerusakan jalan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan. Dalam Pasal 24 Ayat (1) Undang -undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggara wajib segera dan Patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

“Jika belum dilakukan perbaikan jalan rusak namun berniat untuk diperbaiki, maka penyelenggara jalan tetap wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” jelas Wakil DPRK Gayo Lues ini.

Namun lanjutnya, jika tidak segera diperbaiki atau memberi tanda yang dimaksud, Pemerintah atau penyelenggara jalan bisa kena sanksi hukum pidana kurungan atau Denda. Sesuai dengan Pasal 273 Undang – undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas.

Untuk itu sekali lagi Kita harapkan kepada Rekanan agar segera memperbaiki jalan yang sudah rusak dan Berlobang agar Masyarakat merasa nyaman jika melintasi jalan tersebut.

“Disamping itu juga kami juga meminta kepada PJ. Gubernur Aceh agar kembali meninjau ulang Proyek Multiyer yang dikerjakan oleh Pihak Rekanan beberapa Bulan yang lalu. Dan kami ingin PJ. Gubernur Aceh bila perlu turun ke Lintasan Blangkejeren – Pining dan Lintasan Blangkejeren – Abdya agar bisa mengecek langsung Proyek Multiyer tersebut,” Pungkas Ibnu Hasim berharap.
(Tim)

Berita Terkait

Bupati Gayo Lues Sampaikan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Bappenas
Bupati Gayo Lues Pimpin Rapat Persiapan Kontingen MTQ Menuju Tingkat Provinsi Aceh
Pemerintah Gayo Lues Audiensi dengan Bappenas, Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis
Kapolres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,7 Kg Sabu, dan Ladang 60 Hektare — Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkoba
Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB