Kapolsek Trangun Hadiri Tawar Kampung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:46 WIB

50662 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren- Kapolsek Trangun Ipda Indra Gunawan hadiri Tawar Kampung  Dua desa di Kecamatan Trangun, Yaitu Desa Bukut dan desa Blangkala , pada Rabu 5/10/23 di desa Bukut.

Tawar Kampung bagi dua desa ini dihadiri Muspika kecamatan Trangon , Kapolsek Trangun Iptu Indra Gunawan. Camat tarangun Said Muhammad, dan Anggota Danramil. Tokoh masyarakat Trangun Said Sani. Serta pengulu dua desa serta tokoh masyarakat dan masyarakat dua desa.

Orang Tue desa Bukut Maridin aman Roha menyebutkan Tawar Kampung atau kenduri tolak bala dilakukan untuk mendinginkan suasana suatu kampung agar dijauhkan dari penyakit dan dari berbagai permasalahan. Menetralkan kampung dari perpecahan Apalagi mendekati suasana politik tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan kenduri tawar kampung bisa memberikan mamfaat bagi masyarakat dua desa. Masyarakatnya dijauhkan dari berbagai permasalahan diberikan panen yang berlimpah.

Tokoh masyarakat Trangun Said Sani menyebut tawar kampung sudah menjadi tradisi bagi masyarakat di Gayo Lues biasanya dilakukan 4 tahun sekali. Tujuannya untuk menjauhkan segala marah bahaya dari kampung. Masyarakat juga diberikan rahmat serta hidaya hingga panen juga bisa berlimpah di jauhkan dari penyakit.

Kapolsek Trangun Ipda Indra Gunawan saat memantua kegiatan Tawar kampung menyebutkan kegiatan berjalan lancar tidak kondusif dan diharapkan tawar kampung ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat terutama kampung bisa menjadi aman dan nyaman. (Yud)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru