Kapolsek Lawe Sigala-gala Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sebungke

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:04 WIB

501,174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Baranews – Aparat Kepolisian Sektor Lawe Sigala-gala menangkap seorang pria berusia 27 tahun berinisial L, warga Desa Sebungke, Aceh Tenggara, yang diduga menjadi pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 24 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas terselubung di rumah pelaku.

Informasi itu langsung direspons cepat oleh Kapolsek Lawe Sigala-gala, Iptu J. Pakpahan, yang memerintahkan dua anggotanya bersama Penjabat Kepala Desa Sebungke, Jumadil, untuk turun ke lokasi. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi bersama kepala desa berhasil mengamankan L di rumahnya.

Penggeledahan badan awal tidak membuahkan hasil. Namun saat rumah L digeledah, polisi menemukan dua paket sabu seberat 2,26 gram, yang disimpan dalam plastik bening kecil. Selain itu, turut disita 13 plastik kosong, sebuah dompet ungu bermotif bunga, pipet modifikasi, mancis, gunting kecil, dan selembar kertas lipat bekas pembakar sabu. Barang-barang tersebut menambah kuat dugaan bahwa L bukan hanya pengguna, tapi juga pelaku pengemasan dan distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber di internal Polsek menyebutkan bahwa L sudah lama menjadi target pemantauan warga karena aktivitas mencurigakan di malam hari. Namun aparat belum memiliki cukup bukti untuk bertindak. Baru setelah laporan warga diterima pada Kamis sore, tim segera bergerak cepat.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya. Warga sudah resah, dan ini adalah hasil kerja sama kami dengan masyarakat,” kata salah seorang petugas yang terlibat dalam penangkapan.

L langsung digelandang ke Polsek Lawe Sigala-gala untuk diperiksa. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus ke jaringan lain yang terhubung dengan pelaku.

Sumber lain di lingkungan desa menyebut bahwa wilayah Sebungke beberapa bulan terakhir memang mulai dirambah pengedar narkoba dari luar. Barang haram masuk secara senyap, memanfaatkan jaringan kecil yang memasarkan sabu secara eceran. Penangkapan ini dinilai menjadi langkah awal yang penting untuk membongkar jalur distribusi yang selama ini belum tersentuh.

Kasus L menambah deret panjang penangkapan pelaku narkotika di Aceh Tenggara, wilayah yang belakangan disebut aparat mulai menjadi titik rawan peredaran narkoba jenis sabu. Meski belum dikategorikan sebagai jalur besar, aktivitas para pelaku yang memanfaatkan celah sosial dan lemahnya pengawasan menjadi tantangan tersendiri.

Polisi berjanji akan terus memperketat pemantauan dan membangun komunikasi dengan kepala desa serta tokoh masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran narkoba di wilayah tersebut. (RED)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:34 WIB

PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru