Kapolsek Lawe Sigala-gala Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sebungke

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:04 WIB

501,181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Baranews – Aparat Kepolisian Sektor Lawe Sigala-gala menangkap seorang pria berusia 27 tahun berinisial L, warga Desa Sebungke, Aceh Tenggara, yang diduga menjadi pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 24 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas terselubung di rumah pelaku.

Informasi itu langsung direspons cepat oleh Kapolsek Lawe Sigala-gala, Iptu J. Pakpahan, yang memerintahkan dua anggotanya bersama Penjabat Kepala Desa Sebungke, Jumadil, untuk turun ke lokasi. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi bersama kepala desa berhasil mengamankan L di rumahnya.

Penggeledahan badan awal tidak membuahkan hasil. Namun saat rumah L digeledah, polisi menemukan dua paket sabu seberat 2,26 gram, yang disimpan dalam plastik bening kecil. Selain itu, turut disita 13 plastik kosong, sebuah dompet ungu bermotif bunga, pipet modifikasi, mancis, gunting kecil, dan selembar kertas lipat bekas pembakar sabu. Barang-barang tersebut menambah kuat dugaan bahwa L bukan hanya pengguna, tapi juga pelaku pengemasan dan distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber di internal Polsek menyebutkan bahwa L sudah lama menjadi target pemantauan warga karena aktivitas mencurigakan di malam hari. Namun aparat belum memiliki cukup bukti untuk bertindak. Baru setelah laporan warga diterima pada Kamis sore, tim segera bergerak cepat.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya. Warga sudah resah, dan ini adalah hasil kerja sama kami dengan masyarakat,” kata salah seorang petugas yang terlibat dalam penangkapan.

L langsung digelandang ke Polsek Lawe Sigala-gala untuk diperiksa. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus ke jaringan lain yang terhubung dengan pelaku.

Sumber lain di lingkungan desa menyebut bahwa wilayah Sebungke beberapa bulan terakhir memang mulai dirambah pengedar narkoba dari luar. Barang haram masuk secara senyap, memanfaatkan jaringan kecil yang memasarkan sabu secara eceran. Penangkapan ini dinilai menjadi langkah awal yang penting untuk membongkar jalur distribusi yang selama ini belum tersentuh.

Kasus L menambah deret panjang penangkapan pelaku narkotika di Aceh Tenggara, wilayah yang belakangan disebut aparat mulai menjadi titik rawan peredaran narkoba jenis sabu. Meski belum dikategorikan sebagai jalur besar, aktivitas para pelaku yang memanfaatkan celah sosial dan lemahnya pengawasan menjadi tantangan tersendiri.

Polisi berjanji akan terus memperketat pemantauan dan membangun komunikasi dengan kepala desa serta tokoh masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran narkoba di wilayah tersebut. (RED)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru