Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 17:54 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 12 September 2025 – Kanwil Bea Cukai Aceh terus mendukung sektor strategis nasional melalui pemberian fasilitas fiskal bagi perusahaan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Fasilitas tersebut diberikan berupa pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor.

Sepanjang tahun 2024 dan 2025, Kanwil Bea Cukai Aceh telah memberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor kepada sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pemberian fasilitas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas nasional sekaligus mendorong pencapaian target produksi migas Indonesia.

Pada tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan fasilitas pembebasan dengan estimasi nilai sebesar USD 5.766.290,92 kepada Medco E&P Malaka, Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, dan Pertamina EP. Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus 2025, fasilitas pembebasan dengan estimasi nilai sebesar USD 1.719.710,00 telah diberikan kepada Pertamina EP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk akuntabilitas, Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai menurunkan tim khusus untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan fasilitas yang diberikan. “Monev dilakukan terhadap penerima fasilitas pembebasan KKKS, termasuk kepada Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd yang telah kami lakukan pada tanggal 27–28 Agustus 2025,” jelas Julianti Rangkuti, Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II Kanwil Bea Cukai Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan penerima fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan hasil evaluasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberian fasilitas fiskal di sektor hulu migas agar tepat sasaran, transparan, serta memberikan multiplier effect nyata bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan masyarakat daerah. (*)

Berita Terkait

Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara
Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur
Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025
Bupati Bener Meriah Temui Kadis DLHK Aceh Bahas Penurunan Status dan Pemanfaatan Kawasan Lahan untuk Masyarakat
CSR Adalah Hak Rakyat Aceh, SAPA Minta Gubernur Jangan Salah Kaprah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 02:07 WIB

HUT RRI Ke – 80 Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses

Jumat, 12 September 2025 - 01:31 WIB

Tim Legend Darul Makmur.FC Pembinaan Raja Sayang Berhasil Tantang Seunagan.FC Dengan Skor 3-1

Kamis, 11 September 2025 - 19:02 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Serahkan Penghargaan Atlet dan Wasit yang Berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut

Kamis, 11 September 2025 - 18:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Pimpin Upacara HORNAS Ke 42 Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 17:29 WIB

Tiem Satgas Penurunan Stunting Kecamatan Seunagan Timur Rembuk Stunting Ke Desa

Rabu, 10 September 2025 - 19:54 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Bupati TRK

Rabu, 10 September 2025 - 18:01 WIB

Pon PMTOH Saksikan Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Di Lapangan Bola Kaki ALKA

Rabu, 10 September 2025 - 16:41 WIB

Puluhan Pengurus TP-PKK Nagan Raya Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Parenting

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB