Kabid Propam Polda Aceh: Anggota Polri Terlibat Judi Online Bakal Diberi Sanksi Berat

HW

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 20:36 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kombes Pol Eddwie Kurniyanto, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat bagi anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini merupakan upaya penegakan disiplin dan profesionalisme di kalangan kepolisian, sejalan dengan aturan yang melarang aparat terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online.

Kombes Pol Eddwie Kurniyanto menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Polres Aceh Timur pada Rabu, 6 November 2024, dalam rangka peningkatan kedisiplinan dan pengawasan internal terhadap anggota polisi setempat. Dalam kunjungan itu, Eddwie menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menindak tegas pelanggaran, terutama terkait keterlibatan dalam judi online.

“Kita bakal periksa semua anggota Polres Aceh Timur,” ujarnya. Eddwie memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh sebagai langkah preventif untuk menjaga citra kepolisian dan mematuhi hukum yang berlaku.

Eddwie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Polres Aceh Timur akan mencakup beberapa aspek penting, yaitu kelengkapan administrasi, penampilan, sikap tampang, kedisiplinan dalam menjalankan tugas, serta pengecekan terkait keterlibatan dalam aktivitas judi online. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota menjaga profesionalisme dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, terutama dalam kasus-kasus yang mencoreng citra institusi, seperti keterlibatan dalam judi online.

Eddwie menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online dan bahwa sanksi berat akan diberikan tanpa kompromi. Ia menekankan komitmennya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dengan menyatakan, “Tidak ada tolerir bagi anggota yang bermain judi online.”

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa semua anggota kepolisian menjaga etika dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak citra kepolisian di masyarakat.

Eddwie menekankan bahwa keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas judi online merupakan pelanggaran serius yang mencederai tugas dan tanggung jawab kepolisian sebagai pengayom masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada para penegak hukum.

Eddwie berharap bahwa melalui pemeriksaan yang menyeluruh ini, seluruh personel akan semakin meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme agar kepolisian dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru