Kutacane, Senin, 16 Juni 2025
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara pada 23 Juni mendatang, kabar menggembirakan datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Anggota DPRK di Aceh Tenggara. Pemerintah Kabupaten memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sebelum peringatan HUT tersebut.
Dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Kantor Setdakab, Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry, SE, MM menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menyalurkan dana tersebut.
Kita berharap gaji ke-13 ini bisa menjadi angin segar di tengah kondisi ekonomi yang menantang, apalagi banyak ASN yang sedang mempersiapkan anak-anak mereka masuk sekolah,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya tradisi ‘pemamanan’ di bulan Juni yang lazim di Aceh Tenggara, ditambah naiknya harga kebutuhan pokok, maka pencairan gaji ke-13 ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban para pegawai serta menggairahkan roda perekonomian lokal.
Sementara itu, Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur S. Karo Karo menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 sudah disiapkan di Rekening Pemda di Bank Aceh. Total dana yang akan digelontorkan mencapai Rp26.248.220.074, yang akan disalurkan ke rekening masing-masing ASN, PPPK, dan anggota DPRK.
Rinciannya sebagai berikut:
1. ASN (3.983 orang): Rp21.445.952.391
2. PPPK (1.142 orang): Rp4.642.601.213
3. DPRK (30 orang): Rp144.894.270
4. Kepala Daerah: Rp14.772.200
“Dengan beredarnya dana ini di tengah masyarakat, kita berharap dapat menggerakkan ekonomi lokal dan menjaga kestabilan inflasi,” jelas Syukur.
Dengan kombinasi momen Hari Jadi Kabupaten dan datangnya tahun ajaran baru, pencairan gaji ke-13 ini menjadi langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga menggairahkan ekonomi daerah.
(Red)